Jakarta,- KPK menduga kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer memindahkan barang bukti mobil dari rumah dinas (rumdin). Pemindahan kendaraan tersebut dilakukan setelah Ebenezer terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
“Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya. Dimana kita pada malam itu mendatangi ke situ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (29/8/2025).
Selanjutnya, Asep mengingatkan kepada siapapun yang sengaja memindahkan barang bukti tersebut untuk kooperatif. “Penyidik mengimbau kepada siapapun, apakah itu kerabat sodara IEG, atau siapapun orang dekatnya segera dikirim atau diserahkan ke KPK,” kata Asep.
Sebelumnya, KPK mengatakan terdapat dugaan menghilangkan barang bukti saat menggeledah rumah eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer. Jubir KPK budi Prasetyo mengatakan, sejumlah tiga mobil mewah diduga dipindahkan saat penyidik ingin mengamankan kendaraan tersebut.
“Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC. Dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Budi, Selasa (26/8/2025).
Budi mengatakan, penyidik masih menelusuri lokasi pemindahan ketiga mobil mewah tersebut. “Saat ini Penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Budi.
KPK sendiri resmi menahan Ebenezer sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3.
IEG ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker. Mereka yaitu:
1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang.
3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025.
4.AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d.Sekarang.
5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang.
6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025.
7.SKP selaku Subkoordinator
8. SUP selaku Koordinator
9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA
10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA
KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memark up biaya pengurusan sertifikasi K3. “Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

