Jakarta,- Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia. Prabowo akan memimpin pemerintahan dalam periode 2024-2029.
Berdasarkan dala. elhkpn.kpk.go.id, Senin (21/10). Presiden Prabowi tercatat memiliki harta Rp.2.042.682.732.691 atau Rp2 triliun. Dalam laporan LHKPN, harta kekayaan Prabowo didominasi surat berharga senilai Rp1.701.879.000.000.
Aset seperti tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jakarta Selatan dan Bogor senilai Rp275.320.450.000. Alat transportasi tercatat seperti, Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005, Mobil Honda Cr-V. JEEP Tahun 2007, dan Mobil Land Rover JEEP Tahun 1994.
Kemudian, Mobil Toyota Land Cruiser JEEP Tahun 1980, dan Mobil Mitsubishi Pajero JEEP Tahun 2000. Selanjutnya, mobil Toyota Lexus JEEP Tahun 2002, Mobil Land Rover JEEP Tahun 1992, dan Motor Suzuki Tahun 2002.
Keseluruhan alat transportasi yang dimiliki prabowo bernilai Rp1.258.500.000. Selain itu, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.415.023.500 dan kas atau setara kas Rp47.809.759.191.