Medan,- DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 dan ditandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (25/06/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didamingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H.Rajudin Sagala, S.Pd.I, S.Kom, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Anggota DPRD Kota Medan. Rapat juga turut dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menyampaikan Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, baik rekomendasi dari sisi kebijakan, sisi pendapatan maupun sisi belanja, serta kritik dan saran yang membangun untuk setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023.
“Badan anggaran Medan telah melaksanakan proses pembahasan dalam Perda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan di tahun 2023 bersama dengan tim anggaran pemerintah kota Medan dan kepala OPD di pemerintahan Kota Medan pembahasan dilakukan sejak tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan tanggal 22 Juni 2024 selanjutnya badan anggaran melakukan rapat finalisasi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 Berdasarkan hasil rapat di atas badan anggaran DPRD kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,” ucap Rajudin.
Rekomendasi umum sisi kebijakan APBD seharusnya dapat dijadikan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi. Pengendalian inflasi di daerah yang memberikan pengaruh terhadap pengurangan kemiskinan, dimana peningkatan ekonomi makro pemerintah kota Medan dalam hal ini presentasi pertumbuhan 5,04% tingkat pengangguran 8,67% serta Angka kemiskinan 8% agar dijadikan sebagai pedoman dalam kebijakan penetapan anggaran yang berkaitan untuk program penanggulangan kemiskinan yang sedang berjalan seperti penetapan anggaran untuk alokasi bantuan jaminan sosial.
Sisi pendapatan pendapatan daerah pada anggaran tahun 2023 ditargetkan sebesar 7 triliun 7,2 triliun lebih direalisasikan sebesar 79,53% atau 5,8 turun lebih pendapatan yang tidak dapat direalisasikan mencapai 1,4 melihat besarnya target pendapatan daerah yang tidak dapat direalisasikan pemerintah kota Medan.
Melalui tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan Pendapatan asli daerah mengganggu kinerja belanja Sisi belanja anggaran belanja daerah pemerintah kota Medan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesar 7,4 triliun dan direalisasikan sebesar 6,2 triliun lebih atau sebesar 80,09%
Hal ini menjadi catatan terhadap pemerintah kota Medan untuk lebih cermat terukur proses perencanaan penganggaran mulai dari penetapan asumsi pendapatan dan rencana belanja proyeksi potensi pendapatan daerah seharusnya dianggarkan dengan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki Kepastian yang berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah yang harus diprioritaskan untuk memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan target capaian Prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan anggaran belanja pada Dinas Pendidikan Kota Medan pada tahun bahan APBD 2023 adalah sebesar 1 triliun lebih realisasi belanja sebesar 91,24% terdiri dari realisasi belanja koperasi belanja modal 92,51%
Dinas Kesehatan target pendapatan daerah Dinas Kesehatan Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 50 miliar dengan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar 61 miliar 15 atau 120% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1 triliun lebih realisasi belanja Dinas Kesehatan sebesar 956 miliar 31.800.000 sampai rp3.412,8 bukan rupiah atau 87,88% yang terdiri dari Resesi belanja operasi sebesar 8,73% spesiasi belanja modal sebesar rp76,29%
Dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina konstruksi anggaran pendapatan dinas sumber daya air Bina Marga dan konstruksi kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 17 juta 500.000 dengan realisasi sebesar 31.571 atau 180,43% pemerintah kota Medan melalui dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina konstruksi diminta untuk serius akomodir koko-pokok pikiran DPRD dengan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam skala prioritas terutama pokok pikiran yang berkaitan dengan pengerjaan dinas perumahan pemukiman Cipta Karya dan tata ruang target pendapatan daerah.