Medan,-Pemko Depok mengunjungi Medan, Selasa (5/11) untuk mengetahui lebih jauh dan memperkaya informasi tentang kerjasama internasional dan pengelolaan sampah di ibu kota Sumatra Utara ini.
Kedatangan rombongan tamu yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Depok, Gandara, diterima Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.
Didampingi Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan Sri Inderahayu dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Baharuddin Harahap, Sofyan memaparkan tentang kerjasama internasional yang telah dijalin Pemko Medan.
Sofyan memaparkan, Pemko Medan menjalin kerjasama internasional melalui Program Sister City dan Kota Bersaudara. Untuk Program Sister City, Pemko Medan telah menjalin MoU dengan Penang, Malaysia; Ichikawa, Jepang; Gwangju, Korea; dan Chengdu, Tiongkok. Sedangkan Program Kota Bersaudara, lanjutnya, Pemko Medan telah menjalin MoU dengan Ipoh, Malaysia.
Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan, Sri Inderahayu menambahkan, bidang kerjasama meliputi ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan pendidikan melalui Program Pertukaran Pelajar.
Terkait pengelolaan sampah, Sofyan menerangkan sejak April 2021 sebagian kewenangan pengelolaan sampah dilimpahkan kepada kecamatan. Hal ini diatur melalui Perwal Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.
Sofyan mengatakan, pengalihan sebagian kewenangan kepada pihak kecamatan ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
“Selain itu, keluhan maupun aspirasi warga dapat cepat ditangkap dan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan sebagai pihak yang mengetahui seluk-beluk wilayahnya,” sebut Sofyan.
Pertemuan ini berlangsung dialogis. Pertanyaan rombongan Pemko Depok dijawab secara lugas oleh oleh M.Sofyan dan menjadi masukan berarti bagi Pemko Depok yang menerapkan pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan pada 2025.
Acara ini diakhiri dengan saling tukar cendera mata dan bingkisan antara Pemko Medan dan Pemko Depok.