By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengedar Shabu di Pasar 7 Manunggal Digulung Satres Narkoba Polres Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Pengedar Shabu di Pasar 7 Manunggal Digulung Satres Narkoba Polres Belawan

Agus Leo
Agus Leo Published July 7, 2025
Share
SHARE

Belawan – Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada pukul 13.30 WIB.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Tajim alias Amat (30). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi shabu, 1 lembar kertas coklat, 1 buah kantongan plastik, dan 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di Pasar 7. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang memegang barang bukti narkoba,” jelas AKP Ismail Pane.

Tersangka Tajim mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dari F (DPO) yang hendak diantarkan ke pembeli dengan upah Rp. 5.000.000,-. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba dalam menindak tegas para pelaku penyebar narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga, dan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan kami juga berupaya melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasoknya.

Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram

Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade

Pj Sekdaprov Harap Pekan Ramadan Sumut 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Inklusif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 7, 2025 July 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Perubahan Perda KTR, FPKS Pertanyakan Definisi KTR, Jumlah Perokok Aktif dan Sanksi Pidana Denda
Next Article AKSI SOLIDARITAS FOR GAZA,PALESTINA DIPADATI RIBUAN UMAT ISLAM
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang
EKONOMI HOME NASIONAL
Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram
HOME KRIMINAL
Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade
EKONOMI HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?