Jakarta,-Ahli Ketenagakerjaan Prof. Payaman Simanjuntak memperkirakan penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan menerapkan teknologi digital. Sehingga, sebuah mesin otomatis dapat menggantikan ratusan pekerja.
“Kalau itu yang terjadi artinya memang itu konsekuensi logis dari penerapan teknologi revolusi industri 4.0,” kata Payaman, Senin (29/7/2024). Sehingga, perubahan revolusi industri yang terjadi ini harus dihadapi dengan baik.
Karenanya, pemerintah, pengusaha dan pekerja harus mempersiapkan diri menghadapi disrupsi ini. “Untuk mempersiapkan sebagian orang-orang untuk alih profesi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Prof. Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker mengantisipasi teknologi digital yang akan berdampak. Utamanya pada sektor tenaga kerja di Indonesia.
“Kami di Kemnaker telah melakukan beberapa hal dengan keterampilan-keterampilan. Baik untuk upskilling maupun reskilling bagi pekerja-pekerja yang terancam dengan hadirnya kecerdasan buatan,” kata Anwar, Jumat (14/6/2024).