Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memastikan tidak mengintervensi media sosial (medsos) TikTok untuk menutup fitur ‘live streaming’. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi), Nezar Patria.
Penutupan fitur tersebut terjadi disaat aksi penyampaian pendapat dimuka umum yang berakhir kericuhan beberapa hari lalu. Wamenkomdigi menyatakan penutupan fitur ‘live streaming’ itu merupakan keputusan langsung dari aplikasi TikTok.
“Tidak aktifnya fitur ‘live report’ dari TikTok, perlu kami tegaskan di sini bahwa kebijakan itu bukan atas instruksi dari pemerintah. Tapi secara sukarela, dilakukan oleh TikTok,” kata Nezar saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat kerja Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut ditegaskan Wamenkomdigi, bahwa hal itu sebelumnya telah diumumkan oleh aplikasi berbasis video streaming tersebut. Pengumuman itu dinilainya, menjadi salah satu bentuk kontribusi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mematuhi ketentuan transparansi terhadap publik.
“Dan saya kira juga ini berlangsung secara transparan oleh TikTok dengan mengumumkan mengapa mereka menutup live report itu,” ujar Nezar.

