By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Agus Leo
Agus Leo Published February 21, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RS (22), warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jumat, (23/01/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Batang Kuis, Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Objek yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2023 warna merah hitam, Nomor Polisi BK 5716 MBP, milik korban Rusli (43), warga Dusun I Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika anak korban, Adzamik Pratama (13), menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi bersama temannya dengan tujuan menjual seekor ular. Dalam perjalanan, saksi bertemu dengan pelaku yang kemudian menawarkan diri untuk membantu menjualkan ular tersebut.

Selanjutnya, mereka bertiga berboncengan menuju salah satu warung tuak. Setibanya di lokasi, saksi dan rekannya turun untuk menawarkan ular tersebut, sementara pelaku menunggu di atas sepeda motor dengan kondisi mesin masih hidup. Beberapa menit kemudian, saat saksi kembali, pelaku beserta sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada Kamis, 19 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH, bersama personel lainnya segera melakukan penyelidikan dan pencarian. Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar STNK Honda Beat BK 5716 MBP. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, mengatakan ” pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum, kepada pelaku dipersangkakan pada Pasal 477 UU 1 2023 KUHPidana dan
pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor ungkapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tutupnya.(Gs/DS).

You Might Also Like

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Sinergi Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Kejamnya Ibu Tiri, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Minum Air Mendidih

Menelusuri Nasib Nelayan Kecil Pencari Udang Kecepe Pembuat Belacan

Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki, Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A, Lapangan Pekerjaan Terbuka, Keselamatan dan Keamanan Warga Menguat

Di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Harapan Lewat Jumat Berkah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo February 21, 2026 February 21, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menelusuri Nasib Nelayan Kecil Pencari Udang Kecepe Pembuat Belacan
Next Article Kejamnya Ibu Tiri, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Minum Air Mendidih
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Sinergi Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat
KRIMINAL
Kejamnya Ibu Tiri, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Minum Air Mendidih
KRIMINAL
Menelusuri Nasib Nelayan Kecil Pencari Udang Kecepe Pembuat Belacan
EKONOMI HOME PENDIDIKAN
Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki, Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A, Lapangan Pekerjaan Terbuka, Keselamatan dan Keamanan Warga Menguat
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?