By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Patuhi Perda, Pelaku Usaha di Taman Cadika Siap Bayar Retribusi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Patuhi Perda, Pelaku Usaha di Taman Cadika Siap Bayar Retribusi

Editor
Editor Published February 13, 2025
Share
SHARE

Medan,-Pelaku usaha di Taman Cadika menyatakan siap memenuhi kewajiban membayar retribusi pemakaian aset daerah. Selain besarnya tidak memberatkan, mereka bahkan menilai pungutan retribusi ini bisa menjadi pegangan dalam menjalankan usaha di lahan yang merupakan aset Pemko Medan ini.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan T. Chairuniza dengan Dedi, salah seorang pelaku usaha kuliner di Taman Cadika, Kamis (13/2/2025). Beberapa hari lalu, video Dedi berdebat dengan pihak Dispora sempat viral di media sosial. Perdebatan itu terjadi saat pihak Dispora mengimbau pelaku usaha memenuhi kewajiban membayar retribusi.

“Sebenarnya kemarin itu perdebatan ringan. Tidak ada niat untuk mengeruhkan suasana. Ada miskomunikasi antara saya yang membuka usaha disini dengan pihak Dispora yang mengelola Taman Cadika ini. Tapi persoalan sudah selesai,” ungkapnya.

Dia mengatakan, tidak mempunyai maksud untuk lari dari kewajiban. Apalagi, tekannya, pungutan itu resmi dan diatur dalam peraturan daerah serta peraturan wali kota.

Di hadapan Kepala Dinas Pemuda Olahraga didampingi Kabid Sarana, Prasarana, dan Kemitraan M. Rizki Husni, Dedi pun mengakui sebenarnya pungutan retribusi ini memberikannya pegangan bagi usahanya di Taman Cadika ini.

“Besaran pungutan juga tidak memberatkan,” ujarnya seraya mengatakan sebenarnya dia besyukur bisa membuka usaha di Taman Cadika yang memiliki pengunjung lumayan banyak, terutama di akhir pekan.

Di tempat yang sama, Kepala Dispora Medan, T. Chairuniza mengatakan, pungutan retribusi yang dilakukan kepada pelaku usaha di Taman Cadika ini mengacu kepada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perwal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan. Dia menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispora dari pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar lebih kurang Rp600 juta.

“Pungutan retribusi dari pemanfaatan aset antara lain lapangan bola, basket, termasuk pelaku usaha kuliner di Taman Cadika diharapkan bisa membantu pencapaian target tersebut,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, besar retribusi yang harus dibayar pelaku usaha kuliner di Taman Cadika Rp1.000.000. “Dan yang bersangkutan langsung membayarnya melalui Bank Sumut.”

Chairuniza menambahkan, pihaknya juga telah memberlakukan pemungutan parkir bagi pengunjung. Pemungutan parkir ini, lanjutnya, diatur dalam Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari sektor parkir ini, Dispora mempunyai target PAD lebih kurang sebesar Rp100 juta setahun.

Dia menambahkan, pihaknya tengah menentukan dan membuat kantong parkir di beberapa titik lokasi di Taman Cadika. Selama ini lokasi parkir ada di depan, dekat arena sepatu roda. Ke depan, lanjutnya, mungkin akan ditambah beberapa beberapa lokasi lagi.

“Konsepnya, setelah memarkirkan kendaraan di lokasi yang ditetapkan, pengunjung berjalan ke tempat yang dituju sembari menikmati suasana Taman Cadika,” ungkapnya.

You Might Also Like

SPPG Polres Sergai 1 Bagikan Takjil Berbuka Kepada Masyarakat

Hasil Investigasi: Proyek Kota Deli Megapolitan Ternyata Telah Kantongi Sertifikat HGB

Kinerja Realisasi Investasi Sumut Solid, Kejar Target Rp100 Triliun

Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan Hadir di Kanim Kelas II TPI Belawan

Jaminan Pertamina, Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan-Lebaran 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 13, 2025 February 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bunuh Mata Pencarian Nelayan, KNTI Desak Tangkap Kapal Pukat Tarik 2
Next Article Jamu Makan Siang Pelajar Dari Gwangju, Pj Sekda Kota Medan Harap Dapat Menikmati Kota Medan Bersama Keluarga Baru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

SPPG Polres Sergai 1 Bagikan Takjil Berbuka Kepada Masyarakat
EKONOMI
Hasil Investigasi: Proyek Kota Deli Megapolitan Ternyata Telah Kantongi Sertifikat HGB
EKONOMI HOME Medan
Perkuat Digitalisasi Daerah, Pemko Medan Ikuti Inisiasi KATALIS P2DD 2026
Medan
Pj Sekdaprov Hadiri RDP Penetapan Timsel KPID Sumut
POLITIK
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?