Sei Rampah, – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), mengamankan seorang pria diduga pengedar uang palsu di Pajak Baru Perbaungan, Rabu (25/02/2026).
Pria berinisial FL (67), warga Jl. Karya Gang Malunta Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat Kota Medan ini, diamankan dari Kantor Koramil Perbaungan setelah sebelumnya digelandang warga ke lokasi tersebut karena ketahuan menggunakan uang palsu saat berbelanja.
Kapolsek Perbaungan, AKP.Japri Binsar H.Simamora melalui Kasi Humas IPTU. L.B. Manullang mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di Pasar Rakyat tepatnya Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap Kecamatan Perbaungan, dengan modus berbelanja kebutuhan pokok di tiga kios berbeda.
“Modusnya berbelanja bawang putih dan bawang merah di kios Rita Yani total belanjaan Rp. 25.000, lalu di kios Bobi membeli cabe merah, cabe hijau dan cabe kecil dengan total Rp. 64.000, dan terakhir belanja bawang merah di kios Fauzan Muner dengan total belanjaan Rp. 16.000”, kata Manullang.
Setelah itu lanjutnya, pelaku memberi uang Rp. 100.000 pada kios Fauzan, namun karena diraba dan saksi curiga seperti uang palsu maka saksi langsung mengejar pelaku.
Tak lama kemudian masyarakat yang ada disekitar lokasi ikut mengamankan pelaku hingga akhirnya oleh Babinsa mengamankan pria tersebut ke Kantor Koramil Perbaungan.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku, berikut barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya.
IPTU L. B. Manullang pun mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu seperti yang terjadi di Perbaungan ini.

