Medan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang digelar di Hotel Emerald Garden, Medan, Senin (9/12/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Sumut mengeluarkan Keputusan Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, meraih 3.645.611 suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan, memperoleh 2.009.311 suara.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pemilihan, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, Bawaslu, pasangan calon, tim pemenangan, media, hingga masyarakat umum.
“Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara berjalan dengan baik dan kondusif. Kami berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya. Mudah-mudahan hasil dan proses ini dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Agus.
Agus juga meminta maaf apabila dalam proses penyelenggaraan terdapat kekurangan atau kesalahan.
“Kami memohon maaf jika ada kekurangan selama tahapan berlangsung. Namun, kami juga berharap apa yang telah kami lakukan dengan baik dapat diapresiasi,” tambahnya.
Menurut Agus, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa adanya keberatan terhadap hasil perolehan suara dari saksi pasangan calon maupun Bawaslu.
Namun, ia mengakui adanya masukan terkait perbaikan prosedur, tata cara, dan administrasi untuk ke depannya.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumut yang telah memberikan suaranya pada 27 November 2024 lalu. Suara rakyat adalah penentu masa depan Sumatera Utara. Semoga hasil ini membawa Sumut menjadi lebih baik seperti yang kita harapkan,” pungkas Agus.
Dengan hasil ini, pasangan Bobby Nasution-Surya dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024