Medan,-Polda Sumut bersama jajaran melakukan penindakan terhadap praktik judi online (judol) secara maksimal. Pengungkapan dan penanganan kasus naik secara signifikan.
“Yang di mana kalau melihat laporan Kapolda Sumut (penanganan kasus judol) sangat drastis, mungkin 300 persen kenaikan dari pada perkara judi online,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan saat kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Jumat (15/11/2024).
Disampaikannya, pihaknya dengan Polda Sumut, BNN Sumut dan Kejaksaan telah menggelar rapat bersama. Saat ini, Polda Sumut dan jajaran sedang bekerja keras untuk memberantas praktik judol dan menjadi perhatian serius.”Pak Kapolda (Sumut) tadi menyampaikan teman-teman fokus kepada pemberantasan judi online,” ungkapnya.
Dia berharap Mabes Polri dan PPATK bisa melakukan pemblokiran terhadap transaksi untuk meredam kegiatan judol.’Kan kelihatan tuh. Tapi, kan sekarang Mabes Polri kan nggak bisa langsung PPATK nggak bisa langsung ketemu blokir,” tuturnya.
Menurut dia, pihaknya telah menggelar rapat bekerja sama menyikapi perintah Presiden Prabowo untuk memberantas judol secara menyeluruh. Pihaknya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meminimalisir dan memberantas judol.
Menjawab wartawan, dia menyebut kasus narkoba dan judi berperkara secara bersamaan, tidak mudah untuk diberantas. ‘Tapi minimal kita meminimalisir. Nah, Kepala BNN juga menyampaikan tadi, apapun ceritanya yang ditindak dia akan terus ada,” katanya.