Jakarta,-Sangat mengkhawatirkan apa lagi saat menjelang akhir tahun 2024, kini kondisi sektor perbankan di Indonesia kembali mencuri perhatian di mana jumlah bank yang mengalami kebangkrutan semakin menguat.
Perlu untuk diketahui, sebagian besar dari bank-bank tersebut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR) atau bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), yang izin operasionalnya dicabut karena terindikasi terlibat dalam praktik fraud. Pada periode Januari hingga Desember 2024, tercatat sebanyak 18 bank yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini adalah fakta-fakta terkait 18 bank yang bangkrut di Indonesia menjelang akhir tahun 2024, Jum’at (13/12/2024).
1. Pencabutan Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan merupakan bagian dari langkah pengawasan yang diambil oleh OJK. Langkah ini bertujuan untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.
“Pada 6 Mei 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat,” ucap Roni dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2024).
2. Bank Bangkrut Bertambah
Pada semester pertama tahun 2024, jumlah BPR yang tutup telah meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah BPR yang izinnya dicabut, atau yang sering disebut sebagai bank bangkrut, juga telah melampaui rata-rata penutupan bank selama 18 tahun terakhir.
3. LPS Bayar Klaim Simpanan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pakan Rabaa, yang berlokasi di Jl. Raya Pakan Rabaa No.118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank tersebut akan dilaksanakan setelah izin operasional BPR Pakan Rabaa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang berlaku sejak 11 Desember 2024.
4. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dalam Pengawasan
Pada 26 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR). Keputusan ini diambil karena OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, khususnya dalam mengatasi masalah permodalan dan likuiditas.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada 29 Desember 2023, mengenai Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Berikut daftar 18 bank yang bangkrut:
1. BPR Purworejo
2. BPR EDC Cash
3. BPR Aceh Utara
4. PT BPR Sembilan Mutiara
5. PT BPR Bali Artha Anugrah
6. BPR Wijaya Kusuma
7. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
8. BPR Usaha Madani Karya Mulia
9. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
17. PT BPR Duta Niaga
18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan