Medan,-Ditres Narkoba Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba yang disita dari 26 tersangka, masing-masing 38,534 kilogram sabu, ganja 205,36 gram, Pil Ekstasi sebanyak 193 butir.
Pemusnahan barang bukti yang disita dalam kurun waktu waktu tanggal 22 Februari 2024 sampai 09 April 2024 dipimpin Kasubdit II AKBP Dr Bahktiar Marpaung SH.M.Hum dengan dihadiri perwakilan Kejatisu Felix Ginting perwakilan organisasi pemerhati narkoba dan pengacara pro Justitia, Kamis (25/4).
Setelah dilakukan test keaslian narkoba oleh petugas Labfor Poldasu lalu sabu ganja dan ekstasi dibakar didalam inkubator.
Dir Narkoba Poldasu Kombes Yemi Mandagi diwakili Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Bachtiar Marpaung mengatakan, dari 19 kasus dapat mengungkap 26 tersangka ditangkap dalam kurun waktu tanggal 22 Februari 2024 sampai 09 April 2024.
“Barang bukti yang disita sabu 38.534 kilogram, daun ganja kering 205,36 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 193 butir,” jelas Bakhtiar.
Dia mengatakan, dari total barang bukti yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 155.149 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk empat orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang.
Adapun modus yang dilakukan para tersangka untuk mengelabui petugas dengan memasukkan kedalam goni plastik dibawa menggunakan sepeda motor, dimasukkan ke dalam tas ransel disimpan dalam bagasi mobil, dimasukan kedalam koper lalu dimasukkan kedalam lipatan celana dan baju yang rencananya akan dibawa menggunakan pesawat terbang dan ada yang disimpan di celana dalam untuk dibawa naik pesawat.
Para tersangka, sambung AKBP Bakhtiar Marpaung, ditengarai ada yang merupakan jaringan lokal Asahan- Medan yang akan didistribusikan ke wilayah Medan.
Kemudian jaringan nasional Aceh-Langkat yang akan didistribusikan ke wilayah Langkat-Medan, jaringan nasional Aceh-Medan- Palu yang akan didistribusikan ke wilayah Palu serta jaringan Aceh-Medan-Jakarta yang akan didistribusikan ke wilayah Jakarta.
“Walau masuknya dari Asahan atau Aceh namun barangnya dari Malaysia dan diantara para tersangka ini ada yang konek ke Malaysia,” jelasnya.
Para tersangka berperan sebagai kurir yang disuruh menjemput barang dari tepi pantai dan dari darat untuk kemudian diserahkan kepada pemesan.
AKBP Dr Bakhtiar Marpaung mengatakan pihaknya masih tetap berupaya mengungkap jaringan narkoba Indonesia-Malaysia. Namun dia mengakui sulit mengungkap jaringan Sumut-Malaysia dikarenakan berbagai faktor.
“Kita mau kembangkan ke sana, tetapi menuju ke sana butuh waktu dan membutuhkan pendalaman lagi.Kita profiling dulu, mengumpulkan data.mereka sekarang menggunakan alat tidak lagi hanya WhatsApp.Tetapi sudah menggunakan messenger, menggunakan nomor luar,” ungkapnya.
Kesulitan lain dalam mengungkapkan jaringan Sumut-Malaysia nomor Malaysia yang digunakan bisa jatuh atau dibuang sehingga sudah mati nomornya.
Dalam pengungkapan kali ini, sebut Bakhtiar, ada ditemukan kemasan baru yakni berwarna merah tapi kalau kemasan warna hitam sudah beberapa kali ditangkap.
“Kemasan itu ada bermacam-macam, yang selama ini kemasan teh china, kini ada warna hitam dan putih dan ada kemasan baru warna merah,” katanya.
“Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114, 112 dengan ancaman hukuman mati,” ungkapnya.
Insightful read! Your analysis is spot-on. For more detailed information, visit: READ MORE. Eager to see what others have to say!