Sergai – Warga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang supir yang tewas di mobilnya sendiri.
Penemuan korban Pada hari Minggu tanggal 03 Nopember 2024 sekira Pukul 11.00 wib,
Polsek Firdaus telah menanggapi Laporan Tentang Ditemukannya 1 orang laki- laki yang telah Meninggal Dunia di dalam Mobil Merk Xenia No.Pol. BH.1165 WG tepatnya di bahu jalan lintas Sumatra di Dsn II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Sergai.
Lokasi kejadian di Bahu jalan lintas sumatra Dsn II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab. Sergai.
Diketahui korban bernama Hendra warga Lk,46 tahun,Islam,Minang,Wiraswasta, alamat Perumahan Mega Permai Tahap II Blok J1 Desa Padang Sarai Kec.Kota Tengah Kab.Agam
Barang – Bukti:
– 1 Unit Mobil Xenia warna Hitam No.Pol.BH.1165 WG
– 1 buah tas pinggang warna hitam merk LUXTON
– 1 buah jam tangan Merk EDIFICE
– 1 buah Handphone Merk VIVO
– 1 buah dompet warna coklat merk LEVIS berisilan uang tunai sebesar Rp.260.000 Rupiah
– 1 lembar KTP An. HENDRA
– 4 buah kartu ATM
– 1 buah dompet warna hitam merk Mont Black
– 9 buah kartu ATM
– 1 buah obat batu merk WOODS
– 1 kotak cungkol Gigi.
Kronologis kejadian:
– Pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 11.00 Wib, Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat pasar rodi Desa Firdaus kec.sei rampah Kab.sergai bahwasanya telah ditemukan 1 orang mayat laki-laki An.HENDRA di dalam mobil Xenia warna hitam No.BH 1165 WG di Bahu jalan Lintas sumatra Dsn II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Sergai Lalu pelapor bersama Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL SH.MH, dan personil Polsek Firdaus menuju tempat kejadian,setibanya ditempat kejadian benar ditemukan 1 orang laki-laki dalam keadaan Sudah meninggal dunia di dalam mobil dan barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke polsek Firdaus Polres Sergai.
Tindakan yg sudah dilakukan:
– Polsek Firdaus menghubungi pihak inafis Polres Sergai dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap mayat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
– Korban sudah dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar dan benar tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
– Kemudian Pihak Kepolisian menghubungi pihak keluarga untuk meminta persetujuan dilakukannya Autopsi pada korban guna mengetahui penyebab Hilangnya nyawa korban
– Pihak Keluarga Enggan/menolak persetujuan, yang kemudian dengan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukannya Autopsi pada Korban.
Dugaan sementara dan konfirmasi dari pihak keluarga korban, Bahwa Korban telah mengidap sebuah penyakit, yang kejelasannya tidak diketahui/diberitahukan lebih lanjut.(Gs/Sgai)