Jakarta,- Harga minyak goreng yang mencapai Rp17.000-Rp18.000 per liter menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah Indonesia diminta segera melakukan pengawasan ketat di pasaran.
Jika dibiarkan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit, Eddy Martono mengatakan, hal itu semakin memberatkan konsumen. Pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan.
“Untuk menjaga harga tetap wajar, seharusnya ada kontrol dan pengawasan langsung dari pemerintah. Pemerintah dapat memeriksa dokumen dan harga jual dari produsen hingga memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” kata Eddy, Rabu (20/11/2024).
Ia menekankan, pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan pedagang. Semua itu, demi untuk mengatasi keluhan masyarakat soal harga minyak.
“Pemerintah diharapkan segera melakukan tindakan untuk mengecek dan mengawasi harga minyak di pasaran, agar dapat menurunkan beban masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan harga minyak goreng tidak hanya stabil, tetapi juga adil bagi semua,” ujarnya.