Jakarta,-Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga rata-rata cabai merah nasional pada pekan kedua April 2025 mencapai Rp55.407 per kilogram. Demikian disampaikan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Namun, lanjut dia, harga cabai merah di sejumlah daerah masih ada yang jauh melebihi rata-rata nasional. “Bahkan di beberapa kabupaten dan kota ada yang sudah mencapai di atas Rp100.000 per kilogram,” ucapnya.
Misalnya di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, di mana harga cabai merah menembus Rp175.625 per kilogram. Sementara di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, harganya mencapai Rp140 ribu per kilogram.
Harga cabai merah di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, tercatat mencapai Rp130 ribu per kilogram. Kenaikan ini menunjukkan terjadinya ketimpangan harga antarwilayah di Indonesia.
Amalia menambahkan indeks perkembangan harga (IPH) cabai merah naik tajam di beberapa daerah. “Beberapa wilayah di Sumatra bahkan mencatat kenaikan IPH lebih dari 50 persen,” ujarnya.