By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fraksi PKS Harap Perda Baru Tingkatkan Pendapatan UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Fraksi PKS Harap Perda Baru Tingkatkan Pendapatan UMKM

Editor
Editor Published March 18, 2024
Share
SHARE

Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harap Perda baru tingkatkan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan.

Fraksi PKS harap Perda baru tingkatkan pendapatan UMKM di Kota Medan itu disampaikan FPKS dalam pendapatnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Pendapatan FPKS itu disampaikan, Dhiyaul Hayati, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Selain itu, kata Dhiyaul, mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

UMKM, kata Dhiyaul, memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda. Pemerintah daerah banyak di sibukkan dengan masalah khas, seperti kemiskinan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelas anggota Komisi III itu.

Beberapa hasil penelitian, sebut Dhiyaul, menunjukkan hubungan erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM, agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Fraksi PKS, sambung Dhiyaul, setuju Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, tambah Dhiyaul, keberadaan Ranperda merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan di atasnya.

“Hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” pintanya.

Di sisi lain, lanjut Dhiyaul, Fraksi FPKS meminta Pemkot Medan untuk meningkatkan pengawasan penjualan makanan di supermarket. Sebab, viral di media sosial salah satu supermarket di Kota Medan tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal.

You Might Also Like

Pj Sekdaprov Harap Pekan Ramadan Sumut 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Inklusif

Berburu Semangka di Bulan Puasa, Segini Pasaran Harganya !!!

Pemprov Sumut Pastikan Perbaikan Ruas Jalan Jembatan Merah-Muarasoma dan Lubukpakam-Tanah Abang-Galang Dilaksanakan Tahun Ini

Terkait Pencairan Dana BOS, Disdik Sumut Pastikan 96% RKAS Telah Disahkan

Masyarakat Serbu Program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026, Kuota 4.000 Kursi Ludes dalam Sekejap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 1, 2024 March 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FPAN: Perda Harus Memuat Jawaban Persoalan UMKM
Next Article Paripurna Perda UMKM, Bobby: Perda Jadi Landasan Hukum Majukan UMKM
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang
EKONOMI HOME NASIONAL
Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram
HOME KRIMINAL
Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade
EKONOMI HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?