By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: DPRD Medan Prioritaskan Perubahan Perda No. 6/2015
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

DPRD Medan Prioritaskan Perubahan Perda No. 6/2015

Editor
Editor Published May 2, 2024
Share
SHARE

Medan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan prioritaskan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

DPRD Medan prioritaskan perubahan Perda No. 6/2015 itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, saat membuka masa sidang kedua TA 2024, Kamis (2/5/2024).

Sidang paripurna dihadiri Wakil Ketua, Rajudin Sagala. Hadir saat itu sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak.

Memasuki masa sidang kedua tahun 2024, kata Hasyim, DPRD memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, sebut Hasyim, pada masa sidang kedua TA 2024, DPRD juga memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi Perda, pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas untuk di selesaikan, yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.

Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. “Sedangkan agenda AKD lainnya di sesuaikan dengan kondisi,” katanya.

Di ketahui, tahun 2024 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Sejumlah Ranperda yang berpihak dan menyentuh langsung ke masyarakat menjadi prioritas untuk dituntaskan pembahasan dan pengesahannya, baik itu Ranperda usulan dari pihak eksekutif maupun Ranperda insiatif dari DPRD sendiri. 

You Might Also Like

Gubernur Sumut Tegaskan Rumah Korban Banjir dan Longsor yang Hilang Akan Diganti

BNPB: Pemulihan Jalur Transportasi Sumatra Terus Dipercepat

Korban Banjir Sumatera Capai 1.135 Orang

Libur Anak Sekolah, Ikut Berbagi Indonesia Bersama Laznas Nurul Hayat dan Majelis Taklim Al-Bayyan Adakan Khitan Ceria di Desa Siahap

Jelang Tahun Baru 2026, BPC Giat Sedekah Jumat Beri Paket Sembako pada Warga Sakit dan Insan Pers

TAGGED: DPRD Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 2, 2024 May 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article STY : Kekuatan Mentan Peran Penting Dilaga Vs Irak
Next Article Produksi Dalam Negeri Capai 32 Juta Ton, Ketersediaan Beras Nasional 2024 Aman
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Tegaskan Rumah Korban Banjir dan Longsor yang Hilang Akan Diganti
Medan
Kisah Heroik Mas Baron, Berenang Tembus Banjir Demi Normalkan Komunikasi PEP Rantau Field
NASIONAL
BNPB: Pemulihan Jalur Transportasi Sumatra Terus Dipercepat
Medan
Kemenhaj Berikan Keringanan Calon Haji dari Sumatra
EKONOMI
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?