Percutseituan – Praktik kejahatan ekonomi kembali mencuat di wilayah hukum Polresta Medan.
Pasalnya, diduga praktik penimbunan, pengolahan dan pengoplosan bahan bakan minyak (BBM) Ilegal beraktivitas secara terang-terangan di kawasan tanah garapan dekat gerbang tugu BPRPI Jalan Jatirejo Kecamatan Percutseituan.
Lebih mengejutkan, lokasi itu disamarkan di dalam gudang di tanah garapan.seolah-olah tempat parkir truk.
Menurut dari salah seorang mantan pekerja gudang tersebut mengungkapkan bahwa bisnis haram itu selalu dimasukan mobil tangki merah putih dan biru putih sebagaimana bukti dalam gambar di berita ini.
“Kalau mobil tangki merah putih dan biru putih sering masuk bang tapi lebih sering malam,” katanya.
Didalam gudang tersebut juga mengolah bahan mentah jenis Konden asal Aceh Peurelak yang akan dijadikan pertalite (Bensin) bahkan terkadang BBM jenis solar.
“Digudang itu juga mengolah bahan bakar Konden dari Aceh Perlak untuk bahan campuran Pertalite dan Pertamax,” ucapnya sembari menjelaskan mobil truk berkapasitas 12 Ton (60 Drum) asal aceh itu sering masuk malam hari.
Dalam hal ini pihak aparat penegak hukum (APH) serta Kapolda Sumut dan jajarannya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan gudang BBM illegal yang merasa Kebal hukum tersebut, apalagi lokasi gudang dekat dengan pemukiman warga yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan serta sewaktu- waktu bisa gudang BBM tersebut bisa meledak dan terbakar.(Gs/DS).

