By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Diburu Setahun, Pengacara Ini Akhirnya Ditangkap Tabur Kejatisu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Diburu Setahun, Pengacara Ini Akhirnya Ditangkap Tabur Kejatisu

Editor
Editor Published July 11, 2024
Share
SHARE

Medan,-Setelah dicari hampir setahun, Pengacara Sri Falmen Siregar (38) buronan penipuan Rp 5,73 miliar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat berada di parkiran Capital Building Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (9/7/2024) malam

Dalam putusan MA itu menyatakan terpidana Sri Falmen Siregar terbukti melakukan penipuan terhadap korban Alex Purwanto selaku Direktur PT Cinta Raja Alex Purwanto sebesar Rp5,73 miliar.

“MA mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan dan menjatuhkan hukuman kepada Sri Falmen Siregar dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar Yos Tarigan.

Sebelumnya, kata Yos, JPU Kejari Medan menuntut Sri Falmen Siregar dengan pidana penjara selama 4 tahun, karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.

Namun, majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Sri Falmen Siregar. Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan penipuan Rp5,73 miliar terhadap korban Alex Purwanto.

Terpidana kemudian menyatakan banding. Di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Medan, terpidana dinilai terbukti melakukan perbuatan tersebut, namun bukan pidana melainkan perbuatan perdata dan dijatuhi vonis lepas.

“Menanggapi vonis lepas itu, JPU Kejari Medan menempuh upaya hukum kasasi dan MA mengabulkan permohonan kasasi tersebut,” kata dia.

Dalam putusan itu, lanjut Yos, MA menganulir vonis lepas Sri Falmen Siregar yang diberikan PT Medan dan memperkuat putusan 3 tahun yang sebelumnya dijatuhi pengadilan tingkat pertama.

“Saat ini, terpidana telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan MA,” pungkas Yos Tarigan.

Diketahui, kasus ini bermula pada 2022, korban Alex Purwanto selaku Direktur PT Cinta Raja berkenalan dengan terdakwa Sri Falmen.

Terdakwa Sri Falmen mengaku dapat mengerjakan Legal Audit dan mengaudit karyawan (audit ketenagakerjaan) dalam rangka menunjang kinerja dan efektivitas usaha.

Kemudian korban dan terdakwa sepakat membuat perjanjian kerjasama. Namun, beberapa bulan berjalan semua perkataan terdakwa tidak sesuai dengan kenyataannya.

Sehingga korban merasa keberatan dan mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp5,73 miliar, dan membuat laporan ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut (pung)

You Might Also Like

Polisi Umumkan Satu Tersangka Pembalakan Liar di Sumut, Identitas Dirahasiakan

Awas !!! Ada Lokasi Longsor, di Jalan Lintas Rokan IV Koto Banjar Datar

Waspada !!! Longsor di Jln Taput – Sibolga

Geger !!! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Medan, Ini Masalahnya

AMPAKSU Minta Bawas MA Agar Tidak Lindungi Hakim Nakal Perusak Peradilan

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 11, 2024 July 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lakukan Pungli Kendaraan Berstiker Parkir Langganan, Jukir Gadungan Diamankan Polsek Medan Area
Next Article Perempuan ini Kendalikan Peredaran Narkoba di Labusel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polisi Umumkan Satu Tersangka Pembalakan Liar di Sumut, Identitas Dirahasiakan
KRIMINAL
Awas !!! Ada Lokasi Longsor, di Jalan Lintas Rokan IV Koto Banjar Datar
HOME KRIMINAL NASIONAL
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat,Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Medan
Wali Kota Medan Bertemu Warga Medan Kota, Masalah Banjir, Keamanan, Hingga Investasi Menjadi Sorotan Utama
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?