Serdang Bedagai, – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya mengingatkan para kepala desa agar mempergunakan dana desa secara tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades 2017 di Aula Kantor Bupati Sergai, Jumat (29/8/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pembangunan desa merupakan pondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Karena itu, penggunaan dana desa harus difokuskan pada program prioritas.
“Dana desa diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pembangunan berbasis padat karya. Jangan sampai anggaran ini tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan bukan hanya tambahan waktu, melainkan kesempatan untuk mempercepat pembangunan.
“Gunakan momentum ini untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, melanjutkan program yang sudah ada, serta menghadirkan terobosan baru demi kemajuan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menambahkan bahwa sinergi pemerintah desa dengan kabupaten sangat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Keberhasilan desa adalah cermin keberhasilan Sergai. Mari bersama menjaga semangat gotong royong demi Tanah Bertuah Negeri Beradat,” katanya.
Sepuluh kades yang mendapat perpanjangan jabatan di antaranya Ruslizar (Lubuk Bayas, Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), hingga Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).

