By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bertemu BPN, Politisi PKS Pertanyakan Persoalan Sertifikasi Tanah Wakaf Hingga Grand Sultan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Bertemu BPN, Politisi PKS Pertanyakan Persoalan Sertifikasi Tanah Wakaf Hingga Grand Sultan

Editor
Editor Published March 10, 2025
Share
SHARE

Medan, – Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan mempertanyakan banyaknya persoalan tanah di Kota Medan, khususnya tanah wakaf yang sampai saat ini masih kesulitan melakukan sertifikasi.

Politisi PKS mempertanyakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan yang masih menjadi polemik di masyarakat diantaranya kebijakan sertifikat tanah digital, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga permasalahan tanah wakaf dan grand sultan di Medan Maimun, di ruang Komisi I, Senin (10/03/2025).

Dalam pertemuan tersebut Saiful Ramadhan, menyoroti persoalan tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum bersertifikat. Ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami mendapati banyak laporan terkait tanah wakaf yang belum bersertifikat. Padahal, ini sangat penting untuk kepastian hukum dan untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin BPN memberikan perhatian lebih pada hal ini,” jelas Saiful Ramadhan.

Sementara itu, masalah tanah di kawasan Medan Maimun juga menjadi perhatian. Banyak warga yang sudah puluhan tahun menempati tanah di kawasan tersebut, tetapi tidak bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan karena masih berstatus grand sultan.

“Banyak warga yang sudah turun-temurun tinggal di Medan Maimun, tetapi status tanah mereka masih tergantung karena dianggap tanah grand sultan. Ini menjadi persoalan yang berkepanjangan. Kami ingin BPN mencari solusi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujarnya.

BPN Medan: “Isu Penyitaan Tanah adalah Hoaks!”

Menanggapi berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota DPRD Medan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Medan, Saut Simarmata, memastikan bahwa isu penyitaan tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan langsung diambil oleh negara. Yang ada adalah anjuran untuk segera mendaftarkan tanah agar mendapatkan kepastian hukum,” jelas Saut Simarmata.

Terkait kebijakan sertifikat digital, ia memastikan bahwa sertifikat dalam bentuk digital tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik dan tetap dapat digunakan sebagai agunan di bank.

“Sertifikat digital adalah bagian dari modernisasi sistem pertanahan. Bank tetap menerima sertifikat ini sebagai jaminan. Kami pastikan bahwa hak kepemilikan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Sementara itu, terkait tanah wakaf dan tanah grand sultan, pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat mendapatkan hak mereka tanpa melanggar aturan yang ada.

You Might Also Like

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tahap III Tiba di Belawan, Pemprov Sumut Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

Gubernur Sumut Tegaskan Rumah Korban Banjir dan Longsor yang Hilang Akan Diganti

BNPB: Pemulihan Jalur Transportasi Sumatra Terus Dipercepat

Korban Banjir Sumatera Capai 1.135 Orang

Libur Anak Sekolah, Ikut Berbagi Indonesia Bersama Laznas Nurul Hayat dan Majelis Taklim Al-Bayyan Adakan Khitan Ceria di Desa Siahap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 10, 2025 March 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Daftar Sementara Skuad Timnas
Next Article Polresta Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tahap III Tiba di Belawan, Pemprov Sumut Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
Medan
Gubernur Sumut Tegaskan Rumah Korban Banjir dan Longsor yang Hilang Akan Diganti
Medan
Kisah Heroik Mas Baron, Berenang Tembus Banjir Demi Normalkan Komunikasi PEP Rantau Field
NASIONAL
BNPB: Pemulihan Jalur Transportasi Sumatra Terus Dipercepat
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?