By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curat Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Binjai*
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pelaku Curat Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Binjai*

Agus Leo
Agus Leo Published November 8, 2026
Share
SHARE

Binjai – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai kembali dibuktikan.

Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dengan mengamankan seorang pria berinisial DS (37), yang diketahui merupakan residivis dan mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Batar, Lingkungan I, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, tepatnya di rumah korban AT (40).

Kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan. Secara spontan korban bangkit dan berteriak “MALING, MALING!”. Namun, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut dan menghilang dalam gelapnya malam.

Adapun barang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, nomor polisi BK 2829 RAN, tahun 2013, berikut STNK. Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp6.000.000 dari dalam dompet korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp18.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan nomor laporan LP/B/567/X/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Jun Predy Sembiring, S.H., bersama personel untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian.

Berdasarkan hasil analisa dan informasi yang diperoleh, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku *DS (37)* pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota,” terang AKP Hotdiatur Purba.

Dari hasil interogasi, DS mengakui dirinya merupakan *residivis* yang telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak enam kali. Pelaku juga mengungkapkan sejumlah lokasi yang menjadi sasaran aksinya, di antaranya Jalan Batar, Lingkungan I, Kelurahan Pujidadi, dan Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150, satu helai celana panjang jeans, satu pasang sandal, serta satu buah topi warna abu-abu telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Kasat Reskrim

Kapolres Binjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Call Center 110 Polres Binjai. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan masyarakat,” tegas AKBP Bimo Moernanda.(Gs/Humasresbinjai).

You Might Also Like

Poldasu Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Kapoldasu Ingatkan Personel Polres Belawan, Jaga Kepercayaan dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Safari Kamtibmas, Kapoldasu Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba

Kapolresta Deli Serdang dan Wakapolresta Turun Langsung Atur Lalu Lintas Sore

Polsek Beringin Gerebek 2 Titik Lokasi Peredaran Narkoba dan Ciduk Pelakunya

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 8, 2026 November 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sandang Merga Ginting Suka, Rico Waas: Ini Bukan Sekadar Gelar, tapi Amanah Merawat Budaya Karo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sandang Merga Ginting Suka, Rico Waas: Ini Bukan Sekadar Gelar, tapi Amanah Merawat Budaya Karo
Medan
2027, 58 Ribu SD Mulai Wajibkan Bahasa Inggris
PENDIDIKAN
Golkar Bantah Isu Munaslub 29 November
POLITIK
Pemerintah Sebut Hotspot Karhutla Turun Drastis
NASIONAL
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?