By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gawat !!! Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Gawat !!! Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

Agus Leo
Agus Leo Published November 2, 2026
Share
SHARE

Medan – Gawat !!! adanya sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/11/2026), menjadi sorotan.

Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra 5 PN Medan tersebut dipimpin hakim Frans Effendi Manurung, SH. Dalam persidangan terbuka untuk umum itu, kuasa hukum Bank Mandiri selaku pihak tergugat menyerahkan sejumlah berkas kepada majelis hakim dan kuasa hukum PT TSI selaku pihak penggugat.

Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan pada 9 November 2026 dan secara khusus meminta *Tergugat Nomor 30* untuk hadir.

Permintaan tersebut menjadi perhatian karena pemanggilan terhadap Tergugat Nomor 30 diketahui telah dilakukan sebanyak dua kali sebelumnya.

*Dimintai Klarifikasi, Kuasa Hukum Justru Tinggalkan Wartawan*

Usai persidangan, awak media berupaya meminta keterangan kepada kuasa hukum Bank Mandiri mengenai perkembangan gugatan dan persoalan yang muncul selama proses persidangan.

Namun, kuasa hukum pihak tergugat tidak bersedia memberikan tanggapan dan langsung meninggalkan wartawan tanpa penjelasan.

Sikap tersebut disayangkan, mengingat Bank Mandiri merupakan *salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia* yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebagai institusi perbankan milik negara, keterbukaan dan kesediaan memberikan klarifikasi terhadap persoalan hukum yang menyeret namanya tentu menjadi hal yang patut diharapkan publik.

Selain itu, berdasarkan pantauan awak media, persoalan kelengkapan administrasi masih menjadi perhatian dalam proses persidangan hingga memasuki panggilan kelima.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari pihak Bank Mandiri. Pihak Bank Mandiri tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada *Senin, 9 November 2026*, dengan agenda menghadirkan Tergugat Nomor 30 sesuai permintaan majelis hakim.

Perkara gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri masih dalam proses persidangan. Seluruh dalil para pihak akan diuji melalui mekanisme hukum di pengadilan.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

Pemprov Sumut Perluas Edukasi Antikorupsi,Targetkan Penyuluh Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota

Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp 20 Juta

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 2, 2026 November 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Perluas Edukasi Antikorupsi,Targetkan Penyuluh Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota
Next Article Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program
Medan
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat
Medan
Siap Dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Bobby Nasution Harapkan Berdampak pada Ekonomi Daerah
EKONOMI
Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat
EKONOMI
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?