By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dipimpin Kapolri, Poldasu Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Dipimpin Kapolri, Poldasu Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba

Agus Leo
Agus Leo Published October 26, 2026
Share
SHARE

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara mendeklarasikan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” dalam rangkaian konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di Belawan, Jumat (23/10/2026).

Deklarasi yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Operasi yang diawali dengan analisis intelijen dan pemantauan selama tiga bulan itu berhasil mengamankan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan sebelum dibawa menuju Pelabuhan Belawan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin hidroklorida dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.

Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Barang bukti yang disita diperkirakan berpotensi mencegah sekitar 5,8 juta jiwa terpapar penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam arahannya, Kapolri juga menekankan pentingnya integritas seluruh personel Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi lintas instansi, menurutnya, harus terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, termasuk jaringan internasional.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh tim gabungan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Sumatera Utara.

Apresiasi juga disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Polda Sumut bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menegaskan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan aparat. Dukungan masyarakat, keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi penerus bangsa.

Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Melalui deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Polda Sumut bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat langkah pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Sarang Narkoba di Medan Maimun Digrebek, 15 Diamankan

Polresta DS & BNNK Gerebek Lokasi Sarang Narkoba di Biru-Biru, 3 Diamankan

Modus Bunga untuk Obat Anak, Tas Berisi Emas Rp50 Juta Digondol, Satu Pelaku Ditangkap

Dua Jam Usai Beraksi, Residivis Curanmor di Medan Timur Ditangkap, Motor Korban Ditemukan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 26, 2026 October 26, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sarang Narkoba di Medan Maimun Digrebek, 15 Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sarang Narkoba di Medan Maimun Digrebek, 15 Diamankan
HOME KRIMINAL Medan
Polresta DS & BNNK Gerebek Lokasi Sarang Narkoba di Biru-Biru, 3 Diamankan
HOME KRIMINAL
10 Pemain PSMS Medan Paksa PSIS Takluk 2-1
OLAHRAGA
Modus Bunga untuk Obat Anak, Tas Berisi Emas Rp50 Juta Digondol, Satu Pelaku Ditangkap
KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?