Sei Rampah – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah (UPTD PPD) Samsat Sei Rampah menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan Bank Sumut Sei Rampah, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan kesadaran pajak yang dilaksanakan secara serentak di 33 kab/kota di wilayah Sumatra Utara guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD Samsat Sei Rampah, Yeardi F.G menyampaikan bahwa fokus utama dari razia gabungan ini adalah menghimbau agar masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraannya.
“Hari ini kita melaksanakan operasi gabungan sadar pajak serentak se-Sumatra Utara Kita menanyakan langsung kepada pengendara apakah sudah membayar pajak atau belum. Jika ditemukan belum bayar, kita berikan himbauan untuk membayarkan pajak kendaraanya dan memberikan sosialisasi program gebyar pajak sumut 2026 , dimana masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak, maka masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan hadiah undian dari program gebyar pajak sumut 2026,” ujar Yeardi di lokasi kegiatan, Jumat (16/10/2026).
Penertiban ini tidak hanya berlaku bagi kendaraan pribadi atau umum, tetapi juga menyasar kendaraan dinas operasional pemerintah (plat merah).
“Untuk kendaraan plat merah yang menunggak pajak, perlakuannya sama. Tetap kita ingatkan dan imbau agar segera diselesaikan kewajibannya,” tegas Yeardi.
Sebagai apresiasi bagi kedisiplinan warga, pihak UPTD PPD Sei Rampah memberikan hadiah langsung (reward) berupa minyak goreng kemasan 1 kilogram bagi wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat pada saat razia berlangsung.
Sementara itu, bagi pengendara yang masa berlaku pajaknya telah jatuh tempo dan melewati batas waktu pembayaran, pihak Samsat memastikan adanya sanksi administratif berupa denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

