Jakarta,-BMKG memperingatkan, potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia selama periode 29 September-2 Oktober 2026. Ketinggian gelombang diprakirakan kisaran 1,25-4 meter, sehingga kondisi laut perlu menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pelayaran.
Potensi gelombang paling tinggi, yakni 2,5-4 meter, diperkirakan terjadi di sejumlah kawasan Samudra Hindia. Wilayah yang masuk dalam pemantauan tersebut antara lain:
• Perairan barat Aceh
• Barat Lampung
• Selatan Banten
• Selatan Jawa Tengah
• Selatan Daerah Istimewa Yogyakarta
• Selatan Jawa Timur
• Selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, gelombang dengan ketinggian 1,25-2,5 meter berpeluang muncul di wilayah perairan lainnya. Beberapa di antaranya meliputi wilayah:
• Selat Malaka bagian utara
• Samudra Hindia barat Nias
• Barat Mentawai
• Barat Bengkulu
• Selatan Jawa Barat
• Selatan Bali
• Selatan Nusa Tenggara Timur
• Laut Jawa
• Selat Makassar
• Laut Bali
• Laut Sumbawa
• Samudra Pasifik utara Maluku
• Papua Barat Daya
• Laut Arafuru.
“Kondisi tersebut berkaitan dengan dinamika atmosfer dan pola angin yang berkembang di sekitar wilayah Indonesia. Angin di utara ekuator secara umum bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 5 sampai 20 knot,” kata BMKG dalam keterangannya dilaman resminya, Rabu, 30 September 2026.
Sedangkan di selatan ekuator, BMKG menjelaskan, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan mencapai 25 knot.
BMKG juga memantau, keberadaan bibit siklon tropis 92W yang berada di sekitar 15,6 derajat Lintang Utara dan 97,8 derajat Bujur Timur.
“Tepatnya di kawasan Laut Andaman dekat pesisir Myanmar. Sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari kondisi sinoptik yang dipantau dalam periode peringatan gelombang tinggi tersebut,” ucap BMKG.
Kecepatan angin tertinggi, BMKG menjelaskan, terpantau di kawasan Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu hingga Lampung serta Laut Arafuru. Kombinasi antara angin yang cukup kuat dan kondisi gelombang, dapat meningkatkan risiko bagi berbagai jenis kapal yang beraktivitas di laut.
Peringatan tersebut menjadi penting karena tingkat risiko pelayaran berbeda bergantung pada jenis kapal yang digunakan. Perahu nelayan, perlu mewaspadai kondisi ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang, kondisi yang perlu diwaspadai terjadi ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Sementara, kapal feri menghadapi risiko ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

