By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALNASIONAL

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Agus Leo
Agus Leo Published September 29, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Lingkungan VII, Jalan Dr. Cipto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka berinisial TKA (28) diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu perusahaan di kawasan Jalan Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban, seorang perempuan berusia 80 tahun, yang mengalami aksi penjambretan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.44 WIB di kawasan Jalan Dr. Cipto, Lubuk Pakam.

Berdasarkan laporan kepolisian, saat itu korban hendak menaiki becak. Dua orang laki-laki yang belum dikenal diduga merampas tas korban dari arah belakang secara paksa. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh hingga mengalami luka pada bagian belakang kepala, luka lecet pada lutut kaki kanan serta memar pada lutut kaki kiri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Deli Serdang. Dalam laporan, korban menerangkan tas miliknya berisi uang tunai serta satu unit telepon seluler.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Polresta Deli Serdang memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan TKA untuk dibawa ke Mako Satreskrim Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang disebut berinisial F. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, F diduga berperan sebagai eksekutor yang menarik tas korban, sedangkan TKA berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membonceng rekannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyidikan, yakni satu unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Tim URC Polresta Deli Serdang telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Lubuk Pakam. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Muhammad Isral.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel setelah menerima laporan terkait aksi penjambretan terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menerangkan bahwa dalam aksinya terdapat rekannya yang berperan sebagai eksekutor, sementara tersangka berperan sebagai pengendara sepeda motor. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik,” jelasnya.

Kompol Isral menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencari barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mencari dan mengamankan barang bukti lainnya serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.(Gs/DS).

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 29, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot
Medan
Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Medan
Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?