By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot

Editor
Editor Published September 29, 2026
Share
SHARE

Medan, -Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota memperbarui dan memastikan akurasi data blankspot di wilayah masing-masing. Pemutakhiran tersebut penting agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (29/9/2026).

“Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat,” kata Erwin.

Erwin mengatakan, masih terdapat sejumlah wilayah di Sumut yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi dan internet secara optimal. Kondisi tersebut dapat menghambat masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik serta memperlambat pemerataan transformasi digital di daerah.

Menurut Erwin, ketidakakuratan data dapat menyebabkan pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran. Karena itu, data spasial yang akurat dan mutakhir diperlukan sebagai dasar dalam mengusulkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet.

“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan Internet,” kata Erwin.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut melakukan pemutakhiran data menggunakan platform Blankspot Sumut. Data tersebut tidak hanya menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendukung percepatan transformasi digital serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, blankspot terbagi menjadi dua kategori, yakni blankspot penuh dan blankspot parsial. Blankspot penuh merupakan wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan pemukiman maupun fasilitas publik, sedangkan blankspot parsial merupakan wilayah yang memiliki sinyal pada titik tertentu, tetapi tidak stabil atau hanya terbatas pada layanan suara dan SMS.

Dalam proses pemutakhiran tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab terhadap pengisian data. Data yang disampaikan harus lengkap, akurat, serta dilengkapi bukti dokumentasi yang valid sehingga dapat diverifikasi dan menjadi dasar perencanaan pembangunan.

“Pemerintah Provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,” kata Erwin.

Melalui pemutakhiran tersebut, Pemprov Sumut berharap kesenjangan akses telekomunikasi dan internet antardaerah dapat dipetakan secara lebih tepat. Dengan data yang valid, pembangunan infrastruktur digital diharapkan semakin terarah sehingga masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses layanan komunikasi dan informasi secara lebih merata.

You Might Also Like

Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 29, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Next Article Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Medan
Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?