By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Agus Leo
Agus Leo Published September 29, 2026
Share
SHARE

Medan – Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran Polres terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional. Dalam periode 14 hingga 27 September 2026, polisi mengungkap 441 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 485 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.

“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry.

Dari total pengungkapan tersebut, kasus curas sebanyak 23 perkara dengan 28 tersangka, sedangkan kasus curat mencapai 418 perkara dengan 457 tersangka.

Dalam rangkaian pengungkapan itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Di antaranya 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 buah tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, serta uang tunai sekitar Rp26,5 juta.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, mulai dari peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga hingga berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan tindak pidana.

Ferry menegaskan, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan melalui kegiatan kepolisian di lapangan.

“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polda Sumut dan jajaran juga terus mengintensifkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.

Menurut Ferry, patroli tersebut difokuskan pada sejumlah potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kehadiran personel di lapangan, lanjutnya, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” ujar Ferry.

Polda Sumut memastikan langkah penegakan hukum dan pencegahan akan terus berjalan secara berkelanjutan bersama jajaran kewilayahan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Kasus Lapas Cibinong, 55 Warga Binaan Diperiksa

Poliisi Gulung Sindikat Narkoba Etomidate Rp127,5 Miliar

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuh Dosen ITB Kabanjahe

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 29, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital
Next Article Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital
HOME Medan PENDIDIKAN
Marina Bay Sands Sambut Musim Balap Bersama Scuderia Ferrari HP dan Lewis Hamilton
Hiburan
Yamal, Kane, Mbappe dan Dembele Bersaing di Ballon d’Or
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?