By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Lapas Cibinong, 55 Warga Binaan Diperiksa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Lapas Cibinong, 55 Warga Binaan Diperiksa

Editor
Editor Published September 29, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memeriksa 55 warga binaan terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas mewah di lapas tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemeriksaan dilakukan Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal). Pemeriksaan juga melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi Ditjenpas untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Mashudi menyebut, 55 warga binaan yang diperiksa terdiri atas beberapa kelompok berdasarkan status dan perkara mereka. Selain itu, satu warga binaan atas nama Ferdy Sambo juga diperiksa terkait perkara pidana umum yang dijalaninya.

“Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi). 33 warga binaan perkara tipikor, dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum,” ujar Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Mashudi mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga pegawai Lapas Cibinong. Hingga perkembangan terakhir, sebanyak 90 orang telah diperiksa Ditjenpas dalam rangkaian pemeriksaan tersebut.

“Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang. Terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman sekaligus memastikan tanggung jawab pejabat atas kondisi yang ditemukan di lapangan

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, im telah memeriksa 52 warga binaan dan menjadwalkan pemeriksaan 54 pegawai. Pemeriksaan terhadap pegawai tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi di Lapas Cibinong.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan lagi dari pegawai. Kami telah menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terhadap peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” ujar Rudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Jawa Barat, Sabtu, 26 September 2026.

Rudi menjelaskan, seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan pihaknya, termasuk perbedaan antara hasil pengawasan dengan temuan tim internal. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab perbedaan temuan serta memastikan kondisi faktual yang terjadi di Lapas Cibinong.

“Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Rudi menjelaskan.

Adapun lima pejabat struktural yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Selain itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

You Might Also Like

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Poliisi Gulung Sindikat Narkoba Etomidate Rp127,5 Miliar

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuh Dosen ITB Kabanjahe

Gawat !!! Jln.Rusak “Menganak Sungai”Bikin Rusak Lahan Pertanian, Disini Lokasinya !!!

Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 29, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article AJI Indonesia Tuntut Perlindungan dan Kebebasan Pers bagi Jurnalis Palestina
Next Article Yamal, Kane, Mbappe dan Dembele Bersaing di Ballon d’Or
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
HOME KRIMINAL Medan
Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital
HOME Medan PENDIDIKAN
Marina Bay Sands Sambut Musim Balap Bersama Scuderia Ferrari HP dan Lewis Hamilton
Hiburan
Yamal, Kane, Mbappe dan Dembele Bersaing di Ballon d’Or
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?