Karo,- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Informasi yang dihimpun wartawan, tim opsnal Polres Karo juga telah menangkap kedua tersangka. Momen penangkapan tersebut terekam dalam video yang diperoleh wartawan Radarmedan.
Dalam rekaman itu, petugas terlihat mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo.
Meski dua tersangka telah diamankan, polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan. Petugas juga masih memburu pihak lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Kasi Humas Polres Karo, Iptu Pedoman Maha, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka, Senin (28/9/2026).
“Masih kita kembangkan bang, ada oknum lain yang sedang kita kejar. Jadi mohon bersabar, kami ingin fokus ini dulu, nanti pasti akan kita rilis secara resmi,” ujar Pedoman.
Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga setelah Asprina ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya di Perumahan Je Kesain No. 2C1, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (26/9/2026).
Korban diketahui tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp. Kondisi tersebut kemudian membuat Rektor ITB Kabanjahe, David Melalaikan, menghubungi abang kandung korban, Redianto Surbakti (50).
Redianto bersama saksi dan pihak perumahan kemudian melakukan pengecekan ke rumah korban. Saat diperiksa, Asprina ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar mandi.
Selain korban ditemukan tewas, satu unit mobil Mitsubishi XForce milik Asprina dengan nomor polisi BK 1326 SAD juga dilaporkan tidak berada di garasi rumah.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka yang telah diamankan. Penyidik juga melakukan pelacakan terhadap keberadaan mobil milik korban yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Karo menyatakan hasil penyelidikan dan perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan dan pengembangan perkara selesai.

