Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md, menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur dan penanganan banjir dalam evaluasi kinerja Komisi IV bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Kepada wartawan, Selasa (22/9/2026), Datuk menegaskan bahwa persoalan banjir di Kota Medan membutuhkan penanganan yang terencana dan terukur, bukan sekadar tindakan ketika genangan sudah terjadi.
Menurutnya, konsep penanganan banjir harus melihat persoalan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk kondisi drainase, sungai, gorong-gorong, pompa, kolam retensi hingga jalur pembuangan air. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan SDABMBK yang menekankan penanganan banjir dari hulu ke hilir.
“Yang kita minta bukan hanya penanganan saat banjir terjadi. Harus jelas apa masalahnya, apa solusinya, siapa yang bertanggung jawab, berapa kebutuhan anggarannya dan kapan dikerjakan,” ujar Datuk.
Secara khusus, Datuk menyoroti rencana perbaikan dan pembangunan Jembatan Kota Bangun. Ia meminta SDABMBK memastikan rencana tersebut memiliki kejelasan, mulai dari kondisi teknis, desain, kebutuhan anggaran hingga target pelaksanaan.
“Jangan berhenti pada perencanaan. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan diperbaiki atau dibangun dan kapan bisa digunakan dengan aman,” katanya.
Selain itu, persoalan banjir di Jalan Letda Sujono, khususnya kawasan yang terdampak genangan, juga menjadi perhatian. Datuk meminta Pemko Medan membangun koordinasi yang lebih konkret dengan Pemprov Sumut maupun pemerintah pusat apabila penanganannya menyangkut kewenangan lintas instansi.
Ia menilai persoalan banjir tidak boleh berhenti pada pembagian kewenangan, tetapi harus diterjemahkan menjadi rencana kerja yang jelas di lapangan.
Datuk turut menyoroti banjir di Jalan Meteorologi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi drainase pemerintah, tetapi juga kondisi tata air kawasan dan perkembangan pembangunan di sekitarnya.
Ia meminta SDABMBK melakukan kajian teknis serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengembang, untuk memastikan sistem drainase kawasan mampu menampung dan mengalirkan air dengan baik.
“Kalau ada pembangunan kawasan yang berdampak terhadap sistem aliran air, harus diperiksa secara teknis. Pembangunan tentu boleh berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat sekitar yang menanggung dampak banjir,” tegasnya.
Datuk menambahkan, Komisi IV DPRD Medan akan terus mengawal tindak lanjut persoalan tersebut dan meminta SDABMBK menyampaikan langkah konkret serta target penyelesaiannya.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya anggaran terserap, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan perubahan dan persoalan banjir yang selama ini terjadi bisa dikurangi,” pungkasnya.

