Tebing Tinggi – Arena motor cross yang disinyalir tidak ada izin di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajemis Kota Tebingtinggi memakan korban seorang anak meninggal dunia.
Ustad Muslim dari MTPI yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi rumah warga yang menjadi korban tersebut dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban bahwa anak yang meninggal dunia bernama Brian Aditya berumur 11, Kelas 5 SD 165734 Brohol.
Demikian pernyataan Ayahnya Ade Supriadi bersama omnya Tantra dan tantenya Deka Nurmalia bersama Kepiling lk 3 Brohol Bapak Samiun.
Pernyataan ini juga disampaikan kepada media Saat takziah tadi malam, senin 14 September 2026 di rumah Pak Tantra.
Menurut keterangan warga dan kawan kawan dari Brian, kejadian itu terjadi pada hari minggu 6 September 2026 yang lalu, saat Brian dan kawan kawan nya Bermain di Arena cross itu, tiba-tiba Brian terjatuh di Arena itu kemudian pinsan,. Kemudian di antar pulang oleh kawan kawan nya,
Besoknya Brian muntah- muntah dan demam tinggi beberapa hari, sempat diinfus di rumah kemudian hari di bawa ke rumah sakit Kumpulan Pane, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada hari Sabtu 12 September 2026, betapa sedih keluarganya, anak satu satunya dari keluarga Ade Supriadi dan Devi Mulianti ini.
Yang menjadi kekesalan dari keluarga kenapa tempat arena seperti itu tidak ada pengawasan sehingga terjadi korban jiwa anak anak- anak.
Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ, C. TP sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi, pasalnya hal itu sudah sebelumnya ada warga melapor tentang kegiatan yang disinyalir melanggar batas dan aturan yang berlaku..
Maka kepada Pemerintah dan aparat tentunya harus mengusut tempat itu, agar jangan sampai ada korban korban berikutnya, jelasnya.
Warga yang berada di disitu pun menambahkan bahwa mereka yang membuka Arena cross itu sangat arogan, Jangan lah mentang mentang punya uang dan kuasa sehingga berbuat semena mena, ungkap warga.(Gs/TT).

