By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedanNASIONAL

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

Agus Leo
Agus Leo Published September 8, 2026
Share
SHARE

Medan — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara diminta memberikan penjelasan terkait gugatan PT Toba Surimi Industries (PT TSI) terhadap Bank Mandiri yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Perkara tersebut menyoroti dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) perbankan dalam transaksi yang disebut melibatkan *54 cek yang dipersoalkan keabsahannya.*

Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri tersebut terdaftar di PN Medan dengan Nomor Perkara *879/Pdt.G/2026/PN Mdn.*

Perkara ini menjadi sorotan karena pihak PT TSI mendalilkan adanya transaksi perbankan yang menyebabkan kerugian finansial dalam jumlah besar. Salah satu pokok persoalan yang dipersoalkan dalam gugatan adalah dugaan pencairan 54 cek yang disebut menggunakan tanda tangan palsu.

*54 Cek Dipersoalkan, SOP Bank Dipertanyakan*

Dalam materi gugatannya, PT TSI mendalilkan bahwa pencairan 54 cek tersebut dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada direktur perusahaan sebagai nasabah.

Selain itu, PT TSI juga mempersoalkan dugaan tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap spesimen tanda tangan sebelum cek dicairkan.

Tak hanya itu, mekanisme pencairan juga menjadi sorotan. PT TSI menyebut rekening tersebut merupakan rekening *Kredit Modal Kerja (KMK) revolving* , sehingga menurut dalil penggugat, dana seharusnya dipindahbukukan ke rekening debitur atau rekening yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan PT TSI.

Namun, menurut PT TSI, pencairan justru dilakukan secara tunai. Dana tersebut kemudian disebut disetorkan ke *tujuh perusahaan yang menurut penggugat tidak memiliki hubungan dengan PT TSI.*

Dalil-dalil tersebut kemudian menjadi dasar PT TSI untuk mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan pengawasan internal Bank Mandiri dilakukan hingga transaksi tersebut dapat terjadi.

Jika dalil tersebut nantinya terbukti di persidangan, persoalan tersebut tentu menjadi pertanyaan serius mengenai penerapan SOP dan mekanisme pengamanan transaksi perbankan.

*OJK Sumut Diminta Tidak Diam*

Di tengah bergulirnya perkara tersebut, sorotan juga diarahkan kepada OJK Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.

Awak media sebelumnya telah berupaya meminta keterangan resmi kepada OJK Sumut mengenai persoalan yang dipersoalkan PT TSI. Namun, hingga berita ini diterbitkan, OJK Sumut belum memberikan penjelasan substantif mengenai aspek pengawasan maupun dugaan persoalan prosedur perbankan yang menjadi materi gugatan.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah perhatian publik terhadap perkara ini.

*Jika benar terdapat dugaan transaksi yang dilakukan tanpa verifikasi sebagaimana didalilkan penggugat, bagaimana pengawasan terhadap penerapan SOP perbankan dijalankan?*

Publik juga berkepentingan mengetahui sejauh mana mekanisme perlindungan nasabah dan pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur transaksi perbankan diterapkan dalam kasus tersebut.

Terlebih, PT TSI merupakan nasabah bank yang dalam perkara ini mempersoalkan transaksi yang diduga dilakukan tanpa persetujuan atau verifikasi sebagaimana mestinya.

Karena itu, OJK Sumut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai *ranah pengawasan OJK, mekanisme pemeriksaan apabila terdapat laporan atau pengaduan nasabah, serta langkah yang dapat dilakukan regulator apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur perbankan.*

*Bank Mandiri Berhak Memberikan Klarifikasi*

Di sisi lain, seluruh tudingan mengenai dugaan pelanggaran SOP maupun pencairan cek yang dipersoalkan tersebut masih merupakan dalil pihak PT TSI dalam gugatan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Bank Mandiri memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, serta pembelaan dalam proses persidangan.

Dengan demikian, pembuktian mengenai apakah benar terjadi pelanggaran prosedur, kelalaian dalam verifikasi, atau persoalan lain sebagaimana didalilkan PT TSI akan bergantung pada alat bukti dan proses pemeriksaan di pengadilan.

Namun demikian, perkara ini tetap penting mendapat perhatian karena *menyangkut keamanan transaksi nasabah, penerapan SOP perbankan, serta fungsi pengawasan regulator terhadap industri perbankan.*

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari *OJK Sumut maupun Bank Mandiri* terkait perkara tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan mengikuti proses persidangan di PN Medan.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 8, 2026 September 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Next Article Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak
EKONOMI
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Medan
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut
EKONOMI
Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?