Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menurunkan 7.908 konten penipuan berkedok iklan lowongan kerja luar negeri. Hal itu diungkapkan Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid, sebagai langkah tegas dalam menindak peredaran konten penipuan di ruang digital.
Penurunan ribuan konten tersebut, merupakan hasil kolaborasi Kemkomdigi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penindakan tersebut merupakan hasil kerja tim patroli siber Kemkomdigi dan BP2MI, yang dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2026.
“Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. (Sejak) Januari hingga Agustus 2026,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Melihat banyaknya konten iklan penipuan yang dilakukan penindakan, Menkomdigi menyatakan bahwa hal ini menjadi permasalahan serius. Sebab dijelaskannya, konten penipuan berkedok iklan lowongan kerja luar negeri itu, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat.
Meutya menyampaikan langkah penindakan, akan terus diakselerasi dan diperluas, melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Hal ini ditegaskannya, sebagai komitmen pemerintah dalam memberantas pelaku kejahatan digital untuk mengeksploitasi masyarakat.
“Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” ujarnya.
Sembari melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan, Menkomdigi juga meminta agar masyarakat dapat melakukan verifikasi kebenaran informasi. Bila ditemukan kejanggalan informasi terkait lowongan kerja, masyarakat diminta segera melaporkan ke kanal aduan resmi.

