By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Editor
Editor Published August 24, 2026
Share
SHARE

Medan,-Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD tentang peningkatan PAD dan penertiban barang milik daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen dan Rajudin Sagala serta dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Medan, Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi.

Rico menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Daerah yang telah memberikan perhatian, masukan, serta rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Menurut Rico Waas, rekomendasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD, kata dia, tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga melalui pengelolaan berbagai potensi daerah secara tertib, transparan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rico Waas.

Kemudian Rico Waas menekankan kepada Sekda Kota Medan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah.
“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” kata Rico Waas.

Dalam kesempatan tersebut, Rico juga memaparkan capaian realisasi sejumlah penerimaan pajak daerah tahun 2026. Realisasi PBJT jasa perhotelan tercatat 49,65 persen, PBJT makanan dan/atau minuman 63,82 persen, PBJT jasa kesenian dan hiburan 45,17 persen, serta PBJT jasa tenaga listrik 58,15 persen.

Selanjutnya, realisasi PBJT jasa parkir mencapai 46,48 persen, pajak reklame 45,10 persen, pajak air tanah 57,44 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 47,09 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 57,07 persen, opsen pajak kendaraan bermotor 57,76 persen, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 37,37 persen.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 52,78 persen. Rico menilai capaian tersebut harus menjadi perhatian bersama agar seluruh potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan sehingga target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Selain PAD, penertiban barang milik daerah juga menjadi perhatian serius Pemko Medan. Rico menegaskan pengelolaan aset tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi dan pencatatan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah.

“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat,” jelas Rico Waas.

Rico juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap aset Pemko Medan memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, memiliki dokumen lengkap, serta digunakan atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Terhadap aset yang memiliki potensi ekonomi, Pemko Medan akan mendorong pengelolaan yang lebih produktif melalui mekanisme sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Dalam pelaksanaannya, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja secara parsial. Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data, serta sinergi antara BKAD, Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk dukungan dari DPRD Kota Medan,” tegas Rico.

Rico menambahkan, semangat “Medan untuk Semua” harus tercermin dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Setiap rupiah PAD yang diperoleh dan setiap aset yang dikelola pemerintah pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, lingkungan yang aman dan nyaman, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun meminta seluruh rekomendasi DPRD tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata. Pemko Medan, lanjutnya, harus membangun sistem pengelolaan aset yang semakin tertib dan modern dengan dukungan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Demikian pula dengan PAD, kita harus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Rico.

Rico juga menegaskan bahwa peningkatan PAD dan penertiban aset harus tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat. Optimalisasi penerimaan daerah, menurutnya, tidak boleh mengabaikan aspek pelayanan publik maupun ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen ketika membacakan rekomendasi DPRD Medan menyampaikan Pemko Medan diminta melakukan audit investigatif terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah hingga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskan Zulkarnaen, Panitia Khusus (Pansus) menemukan lima persoalan utama pengelolaan PAD, yakni regulasi yang belum berjalan optimal, kebocoran PAD di sejumlah sektor, buruknya tata kelola, target PAD yang tidak tercapai serta penerimaan yang belum sesuai potensi riil daerah.

“Persoalan utama PAD Kota Medan bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan. Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar,” kata Zulkarnaen.

Dari hasil pembahasan dan investigasi, Pansus menemukan sejumlah persoalan, diantaranya ketidakpatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data dengan sistem pembayaran, persoalan pajak air tanah, penerapan sistem pembayaran digital yang belum optimal, pengelolaan parkir gedung perbelanjaan oleh pihak ketiga serta penggunaan basis pajak yang dinilai tidak sesuai pada sejumlah usaha hiburan.

“DPRD juga menyoroti retribusi persampahan yang belum optimal. Pemko harus memperbaiki pendataan wajib retribusi, mekanisme penagihan, penyetoran dan pengawasan guna mencegah kebocoran penerimaan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemko Medan harus melakukan audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD dan melaporkan hasilnya kepada DPRD. Audit investigatif juga diminta melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan dugaan kecurangan yang merugikan keuangan daerah.

Pemko Medan juga diminta membenahi seluruh regulasi PAD, meningkatkan kompetensi SDM, melakukan digitalisasi data wajib pajak, menetapkan target PAD 2027 secara jelas serta menerapkan pengawasan berbasis risiko.

“Objek yang memiliki kinerja ekonomi besar dan risiko ketidakpatuhan tinggi harus mendapatkan prioritas pengawasan,” ujarnya.

You Might Also Like

Bunda PAUD Harus Turun ke Lapangan, Rico Waas: Jangan Sekadar Pakai Selempang

Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir

Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 24, 2026 August 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bunda PAUD Harus Turun ke Lapangan, Rico Waas: Jangan Sekadar Pakai Selempang
Next Article Perkuat Pintu Gerbang Internasional di Sumatra, Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
EKONOMI
Perkuat Pintu Gerbang Internasional di Sumatra, Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
EKONOMI
Bunda PAUD Harus Turun ke Lapangan, Rico Waas: Jangan Sekadar Pakai Selempang
Medan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?