By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Agus Leo
Agus Leo Published August 5, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang yg selama ini berdomisili di Pagar Merbau dan inisial REB (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu hari Senin (03/08/2026)

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin 03 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran Narkotika jenis Sabu yg diduga dilakukan oleh terduga pelaku di maksud dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.

Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan tindakan mengamankan pelaku yang dimaksud berada di depan teras sebuah rumah sedang duduk.

Dari hasil penggeledahan pelaku MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan pelaku saat itu,
Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan padanya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.

Kemudian petugas melakukan interogasi yang diakui tersangka bahwa narkotika tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan di edarkan di kec. Pagar Merbau

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ungkapnya.(Gs/DS).

You Might Also Like

Diduga Bahan Baku Dipasok dari Kamboja, Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate

Kapal Nelayan Pukat Teri Diamuk Sijago Merah, Begini Nasib Awak Kapalnya !!!

Kopilot Selundupkan Narkoba, Polisi Malaysia Periksa Staf KLIA

Polisi Ungkap Fakta Wanita Tewas Bunuh Diri Tembak Kepala di Bumi Asri Medan

Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi Ditangkap Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 5, 2026 August 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapal Nelayan Pukat Teri Diamuk Sijago Merah, Begini Nasib Awak Kapalnya !!!
Next Article Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diduga Bahan Baku Dipasok dari Kamboja, Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate
HOME KRIMINAL Medan
Bobby Pastikan Pasien Rujukan dari Nias Tak Terkendala Biaya Perjalanan dan Rumah Singgah di Medan
Medan
Komisi D DPRDSU Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias
Medan
Tak Lagi Cari Baskom Saat Hujan, Rumah Jaipah Kini Lebih Nyaman Ditempati
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?