By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KEPATUTAN DAN INTEGRITAS KONFERENSI SUNGAI TRAWAS YANG PATAH: ANTARA DEKLARASI DAN MANIPULASI PROSEDURAL
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINALNASIONALPENDIDIKAN

KEPATUTAN DAN INTEGRITAS KONFERENSI SUNGAI TRAWAS YANG PATAH: ANTARA DEKLARASI DAN MANIPULASI PROSEDURAL

Agus Leo
Agus Leo Published July 31, 2026
Share
SHARE

MOJOKERTO – Sungai bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan yang menopang masyarakat, ketahanan pangan, energi, dan keseimbangan ekosistem.
Menjaga sungai berarti menjaga keberlanjutan hidup manusia dan alam. Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan Konferensi Sungai Indonesia 2026 di Sumber Gempong, Trawas, Kabupaten Mojokerto, “pada
Senin (27/7/2026).

Dalam rangka menyambut Hari Sungai Nasional. Kegiatan ini sejatinya diharapkan menjadi wadah musyawarah murni lintas elemen untuk merumuskan arah kebijakan pelestarian sungai nasional yang lebih kuat.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun menegaskan pentingnya pendekatan terpadu, dukungan teknologi, serta peran aktif masyarakat sebagai penjaga utama di lapangan.

Namun ironisnya, harapan mulia ini ternoda oleh kenyataan pahit di lapangan yang mencoreng prinsip demokrasi dan integritas gerakan sipil.

Konferensi ini memang melahirkan Deklarasi Konsorsium Sungai Indonesia, namun proses pemilihan Presidium dan seluruh keputusan krusial lainnya dilakukan secara ilegal dan tidak prosedural.

Fakta membuktikan : Tidak pernah ada sidang pleno yang menetapkan Tata Tertib Persidangan sebagai landasan hukum kegiatan. Lebih parah lagi, seluruh dokumen dasar organisasi mulai dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, program kerja, rekomendasi, hingga penetapan Presidium disusun dan diputuskan setelah acara resmi ditutup secara langsung oleh Menteri LH.

Hal ini menjadi bukti nyata adanya rekayasa terstruktur oleh oknum fasilitator dan panitia, yang sengaja mengabaikan prinsip musyawarah serta melakukan pembodohan demokrasi terhadap para peserta yang hadir dengan niat tulus berkontribusi. Praktek ini jelas merupakan pencurian demokrasi di kalangan penggiat sungai.

Masyarakat dan pegiat Sungai sejati tidak membutuhkan wadah yang lahir dari manipulasi, apalagi jika keberadaannya semata untuk memuaskan ambisi segelintir pihak: mengklaim diri pejuang lingkungan, padahal kesehariannya hanya menjadi broker proyek guna mengeruk keuntungan pribadi dari anggaran negara.

Menanggapi penyimpangan ini, sejumlah komunitas dan LSM lingkungan menyuarakan protes keras dan menuntut kasus ini diusut tuntas.
Di antaranya disampaikan oleh Dondon Asikin (Direktur Yayasan Wanareksa Nusantara Indonesia/Pendiri Tentara Langit), Yopiahmad dan Agus Salim Tanjung (Ketua Umum AMPHIBI), serta perwakilan dari LSM Walungan Citarum dan Paguyuban Pager Saguling.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan tiga hal pokok:

1. Seluruh keputusan pasca-penutupan termasuk susunan Presidium adalah tidak sah, cacat hukum, dan tidak mengikat peserta;
2. Gerakan pelestarian sungai tidak boleh dinodai oleh perebutan kekuasaan dan pembodohan demokrasi;
3. Mendesak klarifikasi terbuka dan pengembalian mandat ke tangan penggiat sungai yang tulus, jujur, dan beretika.

“Pernyataan ini kami sampaikan demi menjaga marwah gerakan lingkungan dan kebenaran,” tegas Dondon Asikin.(Gs/Mjkt).

You Might Also Like

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Geng Motor

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Pengamanan Diperketat

Caroline Nababan, Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Gubernur Beasiswa Hingga Rumah

Waspada ! TPPO Kian Canggih, Kini Gunakan Teknologi Digital

Ini Kronologi Penangkapan Pilot Malaysia yang Seludupkan 70 Ribu Ekstasi dan Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 31, 2026 July 31, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BMKG: Risiko Karhutla Diprediksi Memuncak pada Agustus-September 2026
Next Article Ini Kronologi Penangkapan Pilot Malaysia yang Seludupkan 70 Ribu Ekstasi dan Sabu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jelang Porprovsu 2026, KONI Sumut Intensifkan Pembinaan Atlet
OLAHRAGA
Kapolri Tunjuk Brigjen Naek Pamen Simanjuntak sebagai Wakapolda Sumut, Ini Rekam Jejaknya
Medan
Gubernur Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumut
EKONOMI
Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Geng Motor
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?