By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penembak Sekuriti PTPN IV Sarang Giting Ditangkap Usai Delapan Bulan Buron
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penembak Sekuriti PTPN IV Sarang Giting Ditangkap Usai Delapan Bulan Buron

Jaka Nov
Jaka Nov Published July 27, 2026
Share
SHARE

Sergai, – Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan Wira Pratama alias Tama (36), buronan kasus penembakan terhadap seorang petugas keamanan (security) PTPN IV Sarang Giting.

Pelaku yang sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan bulan ini dibekuk di Polsek Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

​Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul tersebut.

​”Benar, tersangka atas nama WP alias T yang merupakan DPO kasus penembakan terhadap security Kebun PTPN IV Sarang Giting telah berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul. Tersangka sebelumnya diamankan di Polsek Galang terkait kasus pencurian sawit, kemudian diboyong ke Polsek Dolok Masihul dan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (27/7/2026).

​Aksi penganiayaan berat ini bermula pada Jumat (14/11/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di Afdeling V Blok X-23 TM 2000 Perkebunan PTPN IV Sarang Giting, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul.

Saat itu, korban bernama Julianto (47), petugas security asal Dusun I Desa Sarang Giting, tengah melakukan patroli rutin dan memergoki rekan pelaku yang sedang mencuri buah kelapa sawit.

​Tak terima rekannya tertangkap, tersangka Tama mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. Pelaku kemudian menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis PVC dari jarak dekat.

Akibat insiden tersebut, korban menderita luka tembak parah dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

​Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul menerima informasi pada Sabtu (25/7/2026) bahwa Tama diamankan Polsek Galang, Polresta Deli Serdang, atas kasus pencurian sawit.

Personel Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kapolsek beserta Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengonfirmasi identitas pelaku, sebelum akhirnya memboyong tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

​Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin jenis PVC, satu buah proyektil peluru, satu buah topi, serta satu unit sepeda motor trail.

Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 467 Ayat (1) Subsider Pasal 466 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

You Might Also Like

Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!

Kasus Pencurian Kabel Tower, Satu Pelaku Diungkap Polsek Talawi

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Kasus Pencurian Diungkap Polsek Tanah Jawa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov July 27, 2026 July 27, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun, Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus dapat Kehidupan yang Layak
Next Article Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!
HOME KRIMINAL
Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun, Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus dapat Kehidupan yang Layak
Medan
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau
Medan
Kasus Pencurian Kabel Tower, Satu Pelaku Diungkap Polsek Talawi
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?