Medan – Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengelar acara sosialisasi BPJS di Baja Cofee, Jln.Pasar 1 Rel Medan Marelan Sabtu (20/06/2026).
Kegiatan penuh makna bagi para pekerja ini turut dihadiri langsung Ketua umum FSP Kerah Biru-SPSI Royanto Purba, Ketua FSP.KB provinsi Sumut
Suhiluddin Lubis,
Husein Siregar Sekretaris FSP KB Sumut,
Petrus Sitompul Bendahara FSP KB Sumut.
Pengurus kota Medan
Ketua PAC Kota Medan Dedek DS
Danu Praja Sekretaris dan Riki Nasution Bendahara,
Husaini kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Medan utara melalui Iqbal asisten Deputi Jasa Kontruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru–SPSI bukan sekadar agenda rutin organisasi. Acara tersebut menjelma menjadi panggung kesadaran kolektif, tempat para pekerja menyadari bahwa di balik setiap tetes keringat yang mereka curahkan, terdapat hak-hak yang wajib diperjuangkan dan tidak boleh diabaikan.
Namun perhatian peserta seakan tersedot ketika Ketua Umum FSP Kerah Biru–SPSI, Royanto Purba, berdiri di hadapan forum.
Dengan nada suara yang tegas, penuh emosi dan semangat perjuangan, Royanto menggambarkan realitas yang selama ini dihadapi jutaan pekerja Indonesia.
Mereka adalah orang-orang yang berangkat bekerja ketika sebagian besar masyarakat masih terlelap. Mereka menembus panas, hujan, debu, dan berbagai risiko pekerjaan demi memastikan dapur tetap mengepul dan anak-anak mereka tetap bisa sekolah.
Namun ketika kecelakaan kerja terjadi atau usia tak lagi muda, tidak sedikit pekerja yang justru harus menghadapi kenyataan pahit karena minimnya perlindungan.
“Jangan pernah menganggap BPJS hanya sekadar kartu atau urusan administrasi. Di balik kartu itu ada harapan keluarga. Ada masa depan anak-anak yang harus dijaga. Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, yang terluka bukan hanya dirinya. Istri ikut menangis, anak-anak ikut kehilangan harapan, dan keluarga ikut merasakan penderitaan. Karena itulah kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan perlindungan bagi pekerja,” tegas Royanto Purba Ketum FSP- Kerah Biru.
Kalimat itu membuat suasana ruangan mendadak hening.
Sebagian peserta terlihat menganggukkan kepala. Sebagian lainnya tampak larut dalam renungan. Sebab apa yang disampaikan Royanto bukan sekadar pidato, melainkan kenyataan yang sering kali mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Royanto menegaskan bahwa serikat pekerja tidak boleh hanya hadir ketika terjadi perselisihan hubungan industrial atau konflik ketenagakerjaan. Lebih dari itu, serikat pekerja harus menjadi benteng pertama yang memberikan edukasi, perlindungan, dan pendampingan kepada para anggotanya.
“Kami tidak ingin ada pekerja yang puluhan tahun mengabdi, tetapi ketika mengalami musibah atau memasuki usia tua justru kebingungan mencari perlindungan. Buruh harus mengetahui haknya, memahami haknya, memperjuangkan haknya, dan mendapatkan haknya.”
Menurut Royanto, perlindungan sosial bukanlah hadiah dan bukan pula bentuk belas kasihan.
“Negara ini berdiri karena kerja keras rakyatnya. Pabrik beroperasi karena buruhnya. Perusahaan berkembang karena tenaga para pekerjanya. Maka perlindungan bagi pekerja bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Jangan biarkan buruh menghadapi risiko kehidupan seorang diri.”
Semangat perjuangan itu kemudian diperkuat oleh Ketua PAC FSP Kerah Biru–SPSI Kota Medan, Dedek DS.
Dalam pernyataannya, Dedek mengingatkan bahwa kekuatan terbesar kaum pekerja bukan hanya pada tenaga yang mereka miliki, tetapi pada persatuan yang mereka bangun.
“Hari ini kita bukan hanya berbicara tentang BPJS Ketenagakerjaan. Kita sedang berbicara tentang masa depan pekerja dan keluarganya. Jangan pernah takut memahami hak-hak kita sebagai pekerja. Jangan pernah takut bersatu. Karena ketika buruh bersatu, tidak ada hak yang bisa diinjak-injak dan tidak ada suara pekerja yang bisa dibungkam.”
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan peserta yang memenuhi ruangan.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai program perlindungan yang dapat dimanfaatkan pekerja, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga santunan kematian bagi ahli waris.
Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Pertanyaan demi pertanyaan mengalir dari para peserta yang ingin memastikan hak mereka benar-benar terlindungi.
Bagi sebagian peserta, kegiatan itu bukan sekadar sosialisasi. Kegiatan tersebut menjadi titik awal tumbuhnya kesadaran bahwa perlindungan sosial merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Menjelang berakhirnya acara, suasana yang semula dipenuhi diskusi berubah menjadi refleksi bersama.
Satu pesan besar seolah menggema dari sudut ruangan hingga ke hati setiap peserta yang hadir:
Buruh bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan. Buruh adalah manusia yang memiliki keluarga, cita-cita, dan masa depan. Mereka adalah fondasi pembangunan bangsa yang selama ini bekerja dalam diam, namun jasanya begitu besar bagi negeri ini.
Melalui kegiatan tersebut, FSP Kerah Biru–SPSI kembali menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di barisan terdepan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Karena bagi organisasi ini, perjuangan buruh tidak berhenti di ruang rapat, tidak berhenti di podium pidato, dan tidak berhenti dalam satu kegiatan sosialisasi.
Perjuangan itu akan terus hidup selama masih ada pekerja yang membutuhkan perlindungan, selama masih ada keluarga buruh yang menggantungkan harapan, dan selama masih ada ketidakadilan yang harus dilawan.
Sebab di balik setiap tetes keringat buruh, tersimpan masa depan bangsa yang tak ternilai harganya.(Gs/Mrl).

