By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ancam Sopir Truk, 2 Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Ancam Sopir Truk, 2 Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Agus Leo
Agus Leo Published June 10, 2026
Share
SHARE

Belawan – Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah aksi kejahatan terjadi, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas handphone dan uang milik seorang sopir truk berhasil diringkus petugas.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IFA (24) dan IR (24). Keduanya ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Satreskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban, seorang sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.

Saat perjalanan, korban memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku justru menjalankan aksinya dengan mengancam korban.

“Salah seorang pelaku menggertak korban dengan ucapan ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku kemudian merampas handphone korban yang berada di atas dashboard mobil,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan dan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat “kutikam kau” sebelum mengambil uang dan handphone milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti handphone milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Terhadap kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum.

Respon cepat personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Syaiful Ramadhan Usulkan CFD Diperpanjang hingga Istana Maimun dan Masjid Raya

Pemprov Sumut Kebut Realisasi 4.432 Kegiatan Pembangunan, Rp1,5 Triliun Sudah Berkontrak

Perkuat Soliditas Organisasi,DWP Sumut Gelar Malam Keakraban Bersama Penasihat Kahiyang Ayu

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator

Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 10, 2026 June 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pasca Dikeroyok, Korban Sulit Makan Minum, Sejumlah Tokoh & Ormas Jenguk Ustad Muslim
Next Article Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Syaiful Ramadhan Usulkan CFD Diperpanjang hingga Istana Maimun dan Masjid Raya
Medan
Pemprov Sumut Kebut Realisasi 4.432 Kegiatan Pembangunan, Rp1,5 Triliun Sudah Berkontrak
Medan
Perkuat Soliditas Organisasi,DWP Sumut Gelar Malam Keakraban Bersama Penasihat Kahiyang Ayu
Medan
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?