By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Agus Leo
Agus Leo Published May 15, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sepeda motor di Dusun II Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.N. (19) dan D.Z. (34), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diamankan warga setelah aksinya diketahui oleh korban saat hendak membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban, Subur Butar-Butar (70), sedang berada di dalam rumah dan berniat keluar ke teras untuk merokok.

Setibanya di teras rumah, korban melihat pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati salah satu pelaku sedang menggeser sepeda motor Honda Revo Fit BK 4620 ML warna hitam milik anak korban keluar dari halaman rumah.

Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan “Mau maling kau ya”. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian datang dan bersama-sama mengamankan kedua pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH., langsung menuju lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 4620 ML warna hitam milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf (g) Jo Pasal 17 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi respon cepat warga yang turut membantu menggagalkan aksi pelaku. Polresta Deli Serdang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta.(Gs/DS).

You Might Also Like

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 15, 2026 May 15, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Next Article 116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?