By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencurian Bahan Bangunan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencurian Bahan Bangunan

Agus Leo
Agus Leo Published January 29, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial C (45) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya.

Kejadian bermula Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 tepatnya di Samping Atmindo Jalan Sei Blumei Desa Dagang Kelambir Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Pada saat itu Korban HR (64) menerima informasi dari warga sekitar, bahwasanya gudang milik korban sudah dibongkar oleh pelaku C, mengetahui hal tersebut korban langsung bergegas menuju gudang miliknya dan benar atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya sudah tidak ada, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Setelah dilakukan penyelidikan Pada hari Rabu (28/01/2026) Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bahwa pelaku C sedang berada di Jalan Sei Blumei Hilir Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku C, kemudian pelaku diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan pelaku C. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya milik pelapor,” ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. Pelaku C dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf f Subs Pasal 476. tentang pencurian dengan pemberatan.(Gs/DS).

You Might Also Like

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja

Buka Puasa Bersama Remaja Mesjid & Pengurus BKM Mesjid Ar Rahman serta Dihadiri DPRD Deli Serdang

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program Kerja Pemerintah dan Stabilitas Kamtibmas

Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak Tindaklanjuti Instruksi Kapolri

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo January 29, 2026 January 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis
Next Article Gelandang West Ham Dipinjamkan ke Burnley
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja
HOME KRIMINAL Medan
Matangkan Skema MBG Lansia Disabilitas
NASIONAL
Bapanas Klaim Harga Pangan Pokok Mulai Stabil
EKONOMI
Buka Puasa Bersama Remaja Mesjid & Pengurus BKM Mesjid Ar Rahman serta Dihadiri DPRD Deli Serdang
EKONOMI HOME PENDIDIKAN
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?