By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Ungkap 261 Kasus Narkoba Hingga Oktober 2025
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINALUncategorized

Polres Sergai Ungkap 261 Kasus Narkoba Hingga Oktober 2025

Jaka Nov
Jaka Nov Published October 3, 2025
Share
SHARE

Tebing Tinggi, – Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di jajaran Kepolisian Daerah sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025), dengan menghadirkan hasil capaian Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polres Tebing Tinggi, dan Polresta Deli Serdang.

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, serta perwakilan BNNK Tebing Tinggi, Bea Cukai Sumut, dan pihak Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dalam paparannya menyampaikan, sepanjang kurun waktu Januari hingga awal Oktober 2025, pihaknya berhasil mengungkap 261 kasus tindak pidana narkotika dengan 352 orang tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 599,33 gram sabu, 3,13 gram ganja, dan 47,5 butir pil ekstasi.

Selain itu, Polres Sergai bersama Pemkab Sergai dan Forkopimda juga menutup salah satu tempat hiburan malam, Grand Galaxy, yang diduga menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika.

Penutupan dilakukan secara sukarela oleh pengelola setelah diminta membuat komitmen bersama tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

Dari ratusan kasus yang diungkap, salah satu yang menonjol melibatkan dua tersangka, termasuk Maruba Sitanggang.

Polisi menghadirkan barang bukti berupa 9,5 butir pil ekstasi berbentuk mickey mouse berwarna pink, satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 32 buatan Rusia, serta 10 butir peluru tajam kaliber 32 mm.

“Senjata api yang kami amankan bukan rakitan, melainkan pabrikan jenis Makarov kaliber 32 made in Russia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan di Labfor untuk memastikan keterkaitan senpi ini dengan tindak pidana lain,” jelas Kapolres Sergai.

You Might Also Like

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal

Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit

Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit

Indeks Presepsi Korupsi Indonesia Masih Jauh Dibawah Singapura dan Malaysia

Geledah Rumah Hakim di Depok, KPK Amankan Uang 50 Ribu Dolar AS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov October 3, 2025 October 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution Sebut SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Tahun 2025
Next Article Ranto Sibarani Nilai Kliennya Korban Salah Tangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal
KRIMINAL
Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit
KRIMINAL
Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit
KRIMINAL
Terungkap, Meski Miliki Izin Pemko Tetap Bongkar Billboard PT SUMO
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?