Medan- Warga Medan digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan dengan belasan luka tikam di Jalan Pukat II, Lingkungan XIII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu dini hari (24/8). Korban diduga tewas setelah mengalami penganiayaan brutal yang dilakukan oleh pacarnya berinisial C.
Peristiwa itu terungkap ketika pihak RS Colombia Asia curiga terhadap kondisi tubuh korban yang penuh luka tidak wajar. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi.
Kepala Lingkungan XIII, Ahmad Tohir Nasution, mengungkapkan warga sekitar awalnya tidak mengetahui adanya peristiwa mengenaskan itu. Dugaan sementara, korban disiksa di lantai tiga rumah pelaku.
“Katanya ada rekaman video dari ponsel pelaku yang menunjukkan korban dipukul menggunakan botol minuman keras, bahkan botol itu dimasukkan ke bagian sensitif korban. Videonya sekarang sudah di tangan polisi,” kata Tohir.
Ironisnya, setelah kejadian, pelaku tidak langsung melarikan diri. Ia justru sempat membersihkan tubuh korban dan membawanya ke rumah sakit. Namun keterangan pelaku yang menyebut korban melukai diri sendiri tidak dipercaya pihak medis maupun kepolisian.
“Pelaku bilang mereka bertengkar dan korban melukai dirinya sendiri. Polisi tidak serta-merta percaya dan langsung menyelidikinya,” ujarnya.
Menurut Tohir, rumah berlantai empat tempat kejadian adalah milik C yang tinggal bersama kedua orang tuanya, dua anak, serta seorang pembantu. Pelaku diketahui sudah bercerai dengan istrinya yang disebut-sebut tidak tahan dengan kebiasaan kekerasan yang dilakukan C.
Pada malam kejadian, selain korban, di rumah tersebut juga ada C, pembantu, serta dua pria berpakaian sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.
C dikenal warga sebagai sosok yang tertutup. Ia jarang berinteraksi dan lebih sering keluar masuk rumah menggunakan mobil. “Katanya dia pengusaha, tapi saya tidak tahu jelas usahanya apa. Yang saya kenal hanya bapaknya,” ungkap Tohir.
Lebih lanjut, C juga pernah dikabarkan terjerat kasus judi online sekitar dua tahun lalu. Meski sempat disebut akan ditangkap polisi, kelanjutan kasus itu tidak diketahui warga.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya yang menangani kasus tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam, barulah terungkap bahwa C pelakunya. Penyidik pun telah menetapkan C sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam. Penyidik meyakini telah menemukan petunjuk dan sejumlah bukti yang mengarah kepada C sebagai pelaku pembunuhan. “Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Hafiz.

