By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian

Editor
Editor Published July 15, 2025
Share
SHARE

Medan,-Komisi I DPRD Kota Medan kembali mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait belum dibayar ganti rugi tanah warga yang terkena proyek revitalisasi Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan di gedung DPRD setempat, Selasa (15/7/2025).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis itu, terungkap bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) telah meyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk ganti rugi tanah warga tersebut.

Namun Salim, staf Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Medan yang hadir dalam RDP itu, tidak dapat memastikan bisa atau tidak dibayarkan ganti rugi tanah warga yang digunakan untuk pembangunan Danau Siombak. Pasalnya, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Danau Siombak tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pembangunan sudah dilakukan sebelum proses pengadaan tanah. Hal ini menjadi kendala bagi kami untuk melanjutkan proses pengadaan tanah dan perhitungan nilainya. Namun melalui rapat ini kami berharap ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Salim.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Muslim Harahap mendesak pihak BPN Kota Medan agar berkoordinasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan untuk melengkapi administrasi pengadaan tanah tersebut.

“Anggaran sudah ada, jadi tolong bapak-bapak dari BPN, kami dan warga menunggu kepastian. Anggaran sudah disiapkan, tinggal proses dari tiga instansi ini yang kita tunggu. Dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan tolong dibantu juga supaya tidak ada masalah di kemudian hari,” kata Muslim.

Mulism berharap, proses penilaian ganti rugi tanah warga untuk revitalisasi Danau Siombak dapat segera dituntaskan. Jangan sampai dana yang sudah dianggarkan di P-APBD Kota Medan tidak terpakai.

“Yang paling pokok disini adalah keseriusan BPN Kota Medan. Jagan lagi BPN bilang, konsultasi, konsultasi, konsultasi, sampai berapa tahun konsultasi ke atasan. Saya kira data dan gambar yang lama bisa digunakan untuk proses penilaian ganti rugi yang akan diterima warga,” tandas Muslim.

Pada keaepatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis turut meyakinkan BPN agar tidak takut mengbil keputusan dalam meyelesaikan ganti rugi tanah warga. Pihaknya siap mengeluarkan rekomendasi apa pun kepentingan masyarakat

“Jika BPN butuh rekomendasi dari DPRD Kota Medan, kami siap. Rapat berikutnya untuk kepastian penyelesaian persoalan ini kita gelar di Kantor BPN Kota Medan saja. Kami siap untuk itu,” kata Reza Pahlevi.

Dalam RDP tersebut turut dihadirkan Dinas PKPCKTR Kota Medan diwakili Yuslina, Kasatker SNVT BP BWS Sumatera II Medan Maruli Simatupang, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir, dan sejumlah perwakilan warga.

You Might Also Like

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Kekompakan Rico Waas–Zakiyuddin Curi Perhatian di Stadion Utama Sumut

Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya : Itu Tanggung Jawab PSSI

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Polresta Deli Serdang Amankan Pertandingan Asean U-19 Boys Championship 2026 Di Stadion Utama Sumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 15, 2025 July 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Next Article Keselamatan Bukan Pilihan, Tapi Budaya: BNCT Latih 320 Operator dan Petugas Keamanan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut
Medan
Kekompakan Rico Waas–Zakiyuddin Curi Perhatian di Stadion Utama Sumut
Medan
Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya : Itu Tanggung Jawab PSSI
Medan
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?