By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Bunyi Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025 Rp600.000
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Ini Bunyi Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025 Rp600.000

Editor
Editor Published June 13, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Sebanyak 17,3 juta pekerja dan 288 ribu guru honorer, mendapatkan BSU 2025 Rp600.000 dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. BSU 2025 Rp600.000 itu disalurkan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. 

Simak bunyi notifikasi sebagai tanda kalian mendapatkan BSU 2025 Rp600.000 dari laman BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Salah satu syarat mendapatkan BSU 2025 adalah, pekerja dan guru honorer berpenghasilan bulanan di bawah Rp3,5 juta. 

Kriteria calon penerima BSU pada 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Yakni, tentang Perubahan atas Permenaker 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.  

Berikut kriteria dan syarat-syaratnya: 

• Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK);

• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025;

• Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000;

• Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian;

• Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan.

• Bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di atas Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. 

Bunyi Notifikasi Tanda Terima BSU 2025 Rp600.000 

Untuk memeriksa status calon penerima BSU, pekerja atau buruh dapat melihatnya di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Terdapat beberapa notifikasi yang akan muncul ketika pemeriksaan dilakukan, meliputi:  

1. Situs BPJS Ketenagakerjaan

• Bukan penerima BSU: “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

• Calon penerima BSU dan diminta mengisi data rekening bank: “Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut”. 

• Calon penerima BSU dan sudah mengisi data rekening bank: “Pembaruan rekening berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025”.

• BSU telah dicairkan: “Bantuan Subsidi Upah (BSU) berhasil ditransfer melalui rekening yang telah terdaftar”. 

2. Aplikasi JMO

• Bukan calon penerima BSU: “Anda terdaftar di sistem tetapi tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU”.

• Calon penerima BSU: “Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan”.

• BSU telah dikirimkan: “Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda”.

You Might Also Like

Para Janda Pengopek Udang, Belah Ikan Asin Dapat Bantuan Sembako Beras Dari Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Idul Adha 1447 H, AMPHIBI Kurban 2 Kambing “Jalin Silaturahmi Perkuat Ukhuwah”

Penutupan Perdagangan, Rupiah Terpuruk Mendekati Level 17.800 per Dolar AS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 13, 2025 June 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Real Madrid Resmi Umumkan Trent Alexander Arnold
Next Article KAI Beri Diskon 30 Persen 14 KA Ekonomi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Para Janda Pengopek Udang, Belah Ikan Asin Dapat Bantuan Sembako Beras Dari Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis
EKONOMI HOME Medan
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
HOME KRIMINAL Medan
Penyerang Newcastle Anthony Gordon Diburu Barca
OLAHRAGA
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
EKONOMI HOME Medan NASIONAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?