By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Waduh ! Hutan Mangrove Di Pulau Sicanang Ditimbun Untuk Bangun Pabrik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Waduh ! Hutan Mangrove Di Pulau Sicanang Ditimbun Untuk Bangun Pabrik

Editor
Editor Published June 4, 2025
Share
SHARE

Medan,-Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bereaksi keras. Politisi Partai Golkar ini mendesak Pemko Medan menindak tegas PT Canang Palma Indonesia (CPI) diduga melakukan penimbunan kawasan Hutan Mangrove di kawasan Jalan PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan tanpa memiliki izin.

Selain penimbunan hutan Mangrove merusak lingkungan dan daerah resapan air, kata Hendra, penembokan pagar lahan yang dilakukan pihak perusahaan juga menyalahi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Informasi diperoleh, di lahan penimbunan itu akan dibangun pabrik atau gudang.

“Penimbunan jelas tidak memiliki izin. Kita juga meminta pagar tembok di lahan tersebut dibongkar karena menyalahi PBG,” tanda Hadi Suhendra saat meninjau langsung ke lokasi lahan, Selasa (03/05/2025).

Turut dalam peninjauan itu Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak beserta anggota dewan lainnya yakni Rommy Van Boy, Zulham Efendi, Lailatul Badri, dan Dame Duma Sari Hutagalung. Hadir juga perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR/Perkim) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan pihak kecamatan.

Hendra tahu persis kalau kawasan itu awalnya hutan Mangrove yang keberadaannya sebagai kawasan resapan air untuk mencegah banjir rob di daerah itu.

“Jangan sampai disaat banyak pihak berupaya menyelesaikan banjir rob, justeru ada perusahaan melakukan penimbunan hutan mangrove,” katanya.

Perwakilan DLH, Rudi, yang turut dalam peninjauan menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan penimbunan lahan tersebut. Termasuk menerbitkan izin Amdal. Namun Rudi tak bisa menjawab pertanyaan Hendra mengapa izin PBG pagar tembok dan rencana pembangunan di lahan itu bisa terbit tanpa ada izin Amdal dan izin rekomendasi penimbunan dari DLH.

“Kok bisa terbit izin PBG nya kalau belum ada rekomendasi DLH. Ini aneh. Ada apa dengan Dinas Perkim Kota Medan,” ujar Hendra.

Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak juga menemukan soal izin PBG pagar tembok panjangnya 600 meter namun faktanya melebihi ukuran tersebut.

“Ini panjangnya tidak 600 meter. Kalau diukur bisa 1000 meter atau 2000 meter,” kata Paul.

Paul mengaku heran karena pihak DLH dan Perkim melakukan pembiaran hingga tanah selesai ditimbun dan dibangun tembok.

Sementara perwakilan Satpol PP mengaku pernah mencoba melakukan tindakan namun pihak Dinas Perkim menyebutkan bahwa bangunan ini sudah ada izinnya.

You Might Also Like

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026

Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

Diduga Timbun BBM Ilegal di Gudang Tanah Garapan Jln.Jati Rejo Percut Seituan, Kapoldasu Diminta Bertindak Tegas !!!

Tingkatkan Kompetensi ASN,Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 4, 2025 June 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Soal Status Pulau, Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh
Next Article Rico Waas Inginkan Pendirian Sekolah Unggul Bukan Hanya Fasilitas, Namun Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026
Medan
Momentum Hari Gizi Nasional, Ajinomoto Indonesia Dorong Literasi Gizi Berkelanjutan 
EKONOMI
Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota
Medan
Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik
EKONOMI
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?